Type Here to Get Search Results !

Pemkab Tanbu Sosialisasikan Perda Pengadaan Tanah dan Bangunan untuk Kepentingan Publik

0
BATULICIN, POSKOnews.id– Sebagai pedoman dalam pelaksanaan pengadaan tanah, bagi pembangunan untuk kepentingan umum, Pemerintah Daerah Tanah Bumbu menggelar Sosialisasi Peraturan Bupati Tanah Bunbu Nomor 28 Tahun 2024, di Hotel Ebony Batulicin, rabu (31/07/2024).

Perda ini membahas tentang Pedoman Pengadaan Tanah Skala Kecil Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Bertujuan untuk peningkatan efektifitas dan efesiensi dalam pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum skala kecil.

Hadir, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Dinas Perkimtan) H. Ansyari Firdaus selaku leading sektor, Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Daerah, Camat se-Tanah Bumbu dan tamu undangan.

Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar melalui Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan Eryanto Rais, menyampaikan sosialisasi ini di nilai penting untuk di laksanakan.

Pengadaan tanah di instansi pemerintah, merupakan sebuah kebutuhan sebagai pengembangan SKPD maupun pengembangan urusan.

Sehingga di lakukannya pengadaan tanah di Kabupaten Tanah Bumbu, akan dapat mendukung pembangunan infrastruktur. Mendukung aktivitas perekonomian, meningkatkan kesejahteraan rakyat serta mendukung kemudahan berinvestasi.

“Dengan adanya Peraturan Bupati tersebut, seluruh perencanaan pengadaan tanah di Kabupaten Tanah Bumbu, akan tersusun dengan tepat dan rapi,” ujarnya.

Pemerintah Daerah berharap, seluruh peserta dapat mengikuti sosialisasi ini dengan sungguh-sungguh, sehingga kedepannya dapat di aplikasikan dengan baik. (rel)

Editor Ryan Mokodompit 

Posting Komentar

0 Komentar