BATULICIN, POSKOBatulicin.id – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu secara resmi menyampaikan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Senin, (30/06/2025).
Penyampaian tersebut diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Eryanto Rais, mewakili Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, didampingi oleh Wakil Ketua I, H. Hasanuddin, serta dihadiri unsur Forkopimda, Instansi Vertikal, para Asisten dan Staf Ahli, pimpinan SKPD, pihak Perbankan, Perusda, dan undangan lainnya.
Dalam pemaparannya, Eryanto menjelaskan bahwa P-KUA Tanah Bumbu Tahun 2025 disusun berdasarkan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (P-RKPD) yang telah diatur dalam Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 36 Tahun 2025, yang merupakan perubahan dari Perbup Nomor 27 Tahun 2024.
“P-KUA ini merupakan dokumen penting yang memuat kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta berbagai asumsi dasar untuk satu tahun anggaran,” terang Eryanto.
Lima Tujuan Utama Penyusunan P-KUA 2025:
1. Memberikan informasi makro daerah, termasuk asumsi ekonomi dan kebijakan pendapatan, untuk memproyeksikan besaran sumber daya anggaran dalam APBD Perubahan.
2. Menjadi pedoman penyusunan dan pembahasan rancangan Peraturan Daerah terkait Rencana Perubahan APBD 2025.
3. Menjamin keterpaduan antara program nasional dan daerah, demi peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
4. Mengoptimalkan pelaksanaan anggaran, baik pada sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah dan eksekutif, guna menciptakan proses perencanaan anggaran yang transparan dan akuntabel.
Lebih lanjut, penyusunan P-KUA ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dijelaskan bahwa rancangan APBD harus disusun berdasarkan RKPD, dengan menjadikan P-KUA dan PPAS sebagai rujukan utama, mencakup tiga komponen utama: Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah.
“Kami sangat berharap agar APBD Perubahan Tahun 2025 ini bisa dibahas secara kolaboratif, sehingga mampu menggeliatkan kembali perekonomian daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tanah Bumbu,” ujar Eryanto menutup paparannya. (Rel)