BATULICIN, POSKOBatulicin.id – Bupati Tanah Bumbu, H. Andi Rudi Latif, menerima penghargaan dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) sebagai bentuk apresiasi atas dukungan aktif Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam pembangunan gedung baru Kejati Kalsel. Penghargaan tersebut diberikan secara langsung dalam acara peresmian Gedung Kantor Kejati Kalsel yang berlokasi di Banjarbaru, pada Kamis (3/7/2025).
Peresmian ditandai dengan pemotongan pita oleh Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, bersama Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin, dan Kepala Kejati Kalsel, Rina Virawati.
Dalam sambutannya, Bupati Andi Rudi Latif menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas diresmikannya kantor baru Kejati Kalsel. Ia berharap kehadiran gedung baru tersebut dapat menjadi tonggak penting dalam peningkatan pelayanan publik, khususnya pelayanan hukum di Kalimantan Selatan.
“Kami percaya bahwa dengan fasilitas yang lebih representatif ini, Kejati Kalsel dapat memberikan pelayanan hukum yang lebih optimal, cepat, dan profesional kepada masyarakat,” ujar Bupati Andi Rudi Latif.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang terlibat dan memberikan dukungan, termasuk Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, dalam proses pembangunan gedung baru Kejati Kalsel.
“Gedung ini bukan sekadar bangunan fisik, tetapi simbol dari komitmen Kejaksaan untuk terus meningkatkan kualitas layanan hukum bagi masyarakat,” tutur Jaksa Agung.
Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, juga turut menyampaikan dukungannya terhadap penguatan kelembagaan kejaksaan melalui fasilitas baru ini yang telah terintegrasi dengan kawasan perkantoran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Peresmian gedung baru ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam membangun sinergi antara lembaga penegak hukum dengan pemerintah daerah untuk memperkuat pelayanan hukum yang berkeadilan dan merata di seluruh wilayah Kalimantan Selatan. (Rel)