BATULICIN, POSKOBatulicin.id – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu kembali mencatatkan prestasi gemilang dalam pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RAN HAM). Dalam kegiatan supervisi yang digelar di Ruang Rapat Kantor Bupati Tanah Bumbu , hasilnya kabupaten ini meraih nilai sempurna 100—menjadi yang tertinggi dalam penilaian tersebut, pada Rabu (2/07/2025).
Kegiatan supervisi ini merupakan bagian dari mekanisme evaluasi dan pemantauan pelaksanaan HAM di tingkat daerah yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM bersama pemerintah daerah.
Bupati Tanah Bumbu, H. Andi Rudi Latif, melalui Staf Ahli Bupati, H. Yamani, menyampaikan bahwa supervisi ini bukan sekadar menilai capaian program semata, melainkan juga untuk mengidentifikasi berbagai tantangan serta menyusun langkah strategis demi efektivitas pelaksanaan RAN HAM ke depan.
“RAN HAM 2021–2025 memuat sasaran strategis dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan kemajuan HAM, khususnya bagi kelompok perempuan, anak, penyandang disabilitas, serta masyarakat adat. Semua pelaporan dilakukan melalui indikator BEO 4 hingga BEO 12,” jelas H. Yamani.
Capaian nilai sempurna ini menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam menjadikan HAM sebagai prioritas dalam pelayanan publik dan pembangunan daerah. Tanah Bumbu juga berhasil mempertahankan status sebagai Kabupaten/Kota Layak HAM.
Menurut H. Yamani, keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras lintas sektor, termasuk peran aktif organisasi perangkat daerah serta sinergi dengan Kementerian Hukum dan HAM.
“RAN HAM jangan hanya jadi dokumen administratif. Ia harus benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan dan marginal,” tegasnya.
Apresiasi juga disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Karyadi. Ia menyebut nilai sempurna yang diraih Tanah Bumbu merupakan hasil dari kolaborasi erat antara kepala daerah dan seluruh perangkat pendukungnya.
“Tanah Bumbu meraih nilai terbaik. Ini tidak mungkin dicapai tanpa sinergi kuat antara Bupati dan seluruh jajaran. Data dukung yang telah diunggah dan diverifikasi menunjukkan kualitas pelaksanaan HAM yang sangat baik,” ujar Karyadi.
Lebih lanjut, Karyadi menegaskan bahwa capaian ini membuktikan bahwa prinsip-prinsip HAM telah menyatu dalam pelayanan publik di Tanah Bumbu, dengan suasana yang adil, inklusif, dan ramah terhadap kelompok rentan.
Dengan capaian ini, Tanah Bumbu tidak hanya memperkuat posisinya sebagai kabupaten yang peduli terhadap HAM, tetapi juga menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam menjalankan RAN HAM secara substansial dan berdampak luas. (Rel)