BATULICIN, POSKOBatulicin.id – Dalam rangka memperkuat integrasi layanan publik berbasis data, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu menandatangani perjanjian kerja sama pemanfaatan data kependudukan dengan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yaitu Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) serta Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP).
Penandatanganan kerja sama berlangsung pada apel pagi di halaman Kantor Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu, pada Kamis (7/8/2025), dihadiri jajaran pimpinan ketiga instansi, serta Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra, M. Putu Wisnu Wardhana.
Langkah strategis ini merupakan tindak lanjut arahan Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, yang menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan adaptif, melayani, dan akuntabel, sebagaimana visi pembangunan Tanah Bumbu 2025-2030.
Kepala Disdukcapil Tanah Bumbu, Gento Hariyadi, menyampaikan bahwa integrasi data kependudukan menjadi kunci dalam peningkatan layanan publik.
“Sejak awal dijalin, kerja sama ini telah menunjukkan dampak positif dalam percepatan layanan. Hari ini, kita kembali meneguhkan komitmen untuk memperluas manfaatnya,” ungkap Gento.
Kerja sama dengan Satpol PP dan Damkar mendukung verifikasi data relawan pemadam kebakaran, penerima bantuan sarana prasarana, hingga korban kebakaran. Sementara dengan Diskominfo SP, integrasi data diproyeksikan memperkuat validasi pemohon layanan digital.
Dengan penambahan dua OPD ini, jumlah instansi pengguna data kependudukan yang terintegrasi dengan Disdukcapil Tanah Bumbu kini mencapai 34 OPD dari target 40 OPD se-Kabupaten Tanah Bumbu.
Kepala Satpol PP dan Damkar, Syaikul Ansyari, menilai kerja sama ini akan mempermudah penyaluran program yang tepat sasaran.
“Kami percaya, kolaborasi ini akan semakin memudahkan dalam pendataan serta menyalurkan bantuan yang benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Kepala Diskominfo SP, Al Husain Mardani, yang menilai integrasi data ini sebagai bagian dari transformasi digital dalam pelayanan publik.
Acara penandatanganan ditutup dengan foto bersama serta peneguhan komitmen untuk terus BerAKSI (Akomodatif, Kerja Sistemis, dan Inovatif) demi mewujudkan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan terintegrasi di Kabupaten Tanah Bumbu. (Rel)