BATULICIN, POSKOBatulicin.id – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tanbu, pada Selasa (5/8/2025).
Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, melalui Pj. Sekda Yulian Herawati menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas terlaksananya rapat paripurna ini. Menurutnya, penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS menjadi wujud nyata sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam merancang arah pembangunan daerah.
“Kami meyakini bahwa proyeksi dokumen yang disepakati hari ini telah mencerminkan kebutuhan serta aspirasi masyarakat. Penyusunannya pun lahir dari kesamaan pandangan antara Pemerintah Daerah dan DPRD. Hal ini menjadi landasan konstruktif dalam membangun kolaborasi harmonis demi pelayanan publik yang optimal, menuju Tanah Bumbu yang maju, makmur, dan beradab,” ungkap Yulian.
Ia menegaskan, penandatanganan nota kesepakatan tersebut merupakan bagian penting dari siklus pengelolaan keuangan daerah. KUA-PPAS juga menjadi elemen strategis untuk mendorong efektivitas penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Daerah, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas saran, masukan, dan komitmen seluruh fraksi DPRD Tanah Bumbu. Semoga kolaborasi yang telah terbangun ini dapat terus dijaga dan ditingkatkan di masa mendatang,” tambahnya.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, didampingi Wakil Ketua II DPRD bersama jajaran anggota DPRD lainnya. Turut hadir Forkopimda, pimpinan SKPD, instansi vertikal, serta para undangan. Suasana rapat berjalan khidmat, menandai komitmen bersama dalam memantapkan arah kebijakan pembangunan Tanah Bumbu tahun 2026. (Rel)