BATULICIN, POSKOBatulicin.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RPAPBD) Tahun Anggaran 2025, di Ruang Paripurna DPRD, pada Selasa (12/8/2025).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh unsur pimpinan DPRD Tanah Bumbu dan dihadiri oleh Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, bersama jajaran eksekutif daerah, anggota DPRD, serta perwakilan Forkopimda.
Dalam sambutannya, Bupati Andi Rudi Latif menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan DPRD, seluruh anggota dewan, dan fraksi yang telah bekerja sama dalam proses pembahasan hingga pengambilan keputusan RPAPBD 2025.
“Semoga semangat sinergi eksekutif dan legislatif ini terus terjaga demi kemaslahatan masyarakat serta mewujudkan Tanah Bumbu yang maju, makmur, dan beradab,” ucapnya.
Adapun belanja daerah pada RPAPBD Tahun Anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp4.124.902.347.919,45. Anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung program-program prioritas pembangunan daerah yang selaras dengan Asta Cita, visi Kalsel Bekerja, serta visi misi RPJMD Tanah Bumbu 2025–2029.
Fokus utama alokasi belanja diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, penguatan sektor pendidikan dan kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta upaya menjaga ketahanan lingkungan.
Dengan disahkannya RPAPBD 2025, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu optimis mampu mempercepat pencapaian target pembangunan jangka menengah, serta menjadikan Tanah Bumbu sebagai daerah yang lebih maju, makmur, dan beradab sesuai dengan visi daerah. (Rel)