BATULICIN, POSKOBatulicin.id – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menyelenggarakan kegiatan Advokasi Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah dengan tema “Sukseskan Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah, Tanah Bumbu Beraksi Menuju Pengembangan Anak Usia Dini yang Berkualitas”, bertempat di Gedung Mahligai Bersujud, Simpang Empat, pada Senin (8/12/2025).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan nasional terkait wajib belajar prasekolah bagi anak usia 5 hingga 6 tahun.
Bunda PAUD Kabupaten Tanah Bumbu, Andi Irmayani Rudi Latif, dalam sambutannya menegaskan bahwa pendidikan anak usia dini merupakan pondasi utama yang menentukan kesiapan belajar anak ketika memasuki jenjang sekolah dasar. Menurutnya, anak yang mengikuti PAUD umumnya memiliki kematangan sosial, emosional, dan kognitif yang lebih baik dibandingkan yang tidak mengikuti prasekolah.
“Pendidikan anak usia dini merupakan fondasi penting. Anak yang mengikuti PAUD sebelum SD lebih memiliki kematangan dalam kesiapan belajar,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa program wajib belajar prasekolah bukan hanya sebatas pemenuhan administrasi, melainkan investasi jangka panjang dalam membentuk sumber daya manusia yang unggul di masa mendatang.
“Program ini bertujuan agar anak-anak dapat beradaptasi dengan lingkungan sekolah dasar,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, Bunda PAUD mengajak seluruh peserta untuk memperkuat pemahaman mengenai pentingnya pendidikan prasekolah, memperluas akses layanan PAUD berkualitas, serta meningkatkan kompetensi pendidik.
Ia menegaskan, keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada lembaga pendidikan, tetapi memerlukan dukungan penuh dari masyarakat serta semua pemangku kepentingan.
“Wajib belajar satu tahun prasekolah adalah program prioritas nasional. Saya berharap kita semua semakin menyadari pentingnya program ini demi memastikan setiap anak siap masuk SD,” ungkapnya.
Dukungan tersebut dinilai menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia secara berkelanjutan di Tanah Bumbu.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kalimantan Selatan, Sri Iswayuningsih, yang memaparkan penguatan implementasi kebijakan wajib prasekolah serta upaya peningkatan mutu layanan PAUD.
Ia menjelaskan berbagai strategi peningkatan akses, standar mutu, hingga pentingnya peran orang tua dalam mendampingi tumbuh kembang anak usia dini.
Kegiatan advokasi ini diikuti oleh berbagai unsur PAUD di Tanah Bumbu, di antaranya:
● Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah Bumbu beserta jajaran
● Ketua Pokja Bunda PAUD Kabupaten bersama tim
● Bunda PAUD kecamatan dan desa se-Tanah Bumbu
● Pengawas TK
● Pemilik PAUD
● Pendidik PAUD dari satuan TK dan kelompok bermain
Kehadiran seluruh unsur tersebut diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam mempercepat pelaksanaan wajib belajar prasekolah di seluruh wilayah.
Melalui kegiatan advokasi ini, pemerintah daerah menargetkan pelaksanaan wajib belajar prasekolah dapat berjalan lebih optimal, sehingga seluruh anak Tanah Bumbu memperoleh layanan pendidikan awal yang bermutu, merata, dan mampu mendukung kesiapan mereka memasuki sekolah dasar.
Dengan komitmen bersama, Tanah Bumbu berharap mampu mencetak generasi emas yang cerdas, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan pendidikan di masa depan. (Rel)