BATULICIN, POSKOBatulicin.id – Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menerima penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, atas dukungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum RI kepada Bupati Tanah Bumbu melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Tanah Bumbu, Eryanto Rais, pada kegiatan Peresmian 2.015 Posbankum se-Provinsi Kalimantan Selatan yang digelar di Banjarbaru, pada Jumat (30/1/2026).
Bupati Andi Rudi Latif menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas penghargaan yang diberikan pemerintah pusat. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan bentuk pengakuan atas komitmen dan peran aktif Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam mendukung kebijakan nasional di bidang pelayanan hukum.
“Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menyambut gembira penghargaan ini. Ini menjadi pengakuan dari pemerintah pusat terhadap upaya daerah dalam menghadirkan akses keadilan yang mudah dijangkau oleh masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan,” ujar Bupati.
Ia menambahkan, dukungan terhadap pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan sejalan dengan komitmen Pemkab Tanah Bumbu dalam memperkuat pelayanan publik serta memberikan perlindungan hukum yang adil dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Menurutnya, keberadaan Posbankum di tingkat desa dan kelurahan menjadi langkah strategis untuk membantu masyarakat memahami dan menyelesaikan persoalan hukum secara sederhana, cepat, dan tidak berbelit.
“Penghargaan dari pemerintah pusat ini diharapkan dapat semakin memotivasi Tanah Bumbu untuk terus menghadirkan layanan hukum yang dekat, ramah, dan berpihak pada kebutuhan warga,” tambahnya.
Sementara itu, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas dalam sambutannya menegaskan bahwa pembentukan Posbankum merupakan bagian penting dari reformasi politik hukum dan birokrasi nasional.
Ia menekankan bahwa Posbankum tidak hanya bersifat administratif, tetapi menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan hukum yang inklusif, cepat, dan berorientasi pada keadilan substantif.
“Posbankum diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam membantu masyarakat menyelesaikan persoalan hukum dengan cara yang lebih sederhana dan mudah diakses,” tegasnya.
Dengan peresmian ribuan Posbankum di Kalimantan Selatan, diharapkan akses layanan hukum bagi masyarakat semakin luas dan merata, sekaligus memperkuat perlindungan hukum hingga ke tingkat akar rumput. (Rel)