Type Here to Get Search Results !

Soroti Banyak PJU Mati, Ketua Komisi III DPRD Tanah Bumbu Dorong Peralihan Pengelolaan ke Dishub

0

BATULICIN, POSKOBatulicin.id – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Tanah Bumbu menghadapi keterbatasan anggaran dalam melakukan pemeliharaan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang tersebar di seluruh wilayah daerah. Kondisi ini menjadi perhatian serius karena berdampak langsung terhadap keselamatan pengguna jalan dan aktivitas masyarakat pada malam hari.

Persoalan tersebut dibahas dalam rapat kerja Gabungan Komisi DPRD Tanah Bumbu yang mengagendakan pembahasan rencana peralihan aset PJU dari Disperkimtan ke Dinas Perhubungan (Dishub), pada Selasa (3/2/2026) sore.

Kepala Disperkimtan Tanah Bumbu, Ansyari Firdaus, mengungkapkan bahwa jumlah PJU yang telah terpasang sejak tahun 2006 hingga 2025 mencapai 23.467 titik. Namun, keterbatasan anggaran membuat pihaknya tidak dapat melakukan pemeliharaan secara menyeluruh.

“Pemeliharaan kami fokuskan pada titik-titik yang dianggap paling krusial. Tidak semua PJU bisa kami tangani secara rutin karena keterbatasan anggaran,” ujarnya.

Selain faktor anggaran, Ansyari juga menyoroti persoalan tumpang tindih kewenangan antarinstansi. Menurutnya, sejumlah PJU dibangun oleh Disperkimtan, namun berada di ruas jalan yang secara fungsi menjadi kewenangan Dishub. Hal ini membuat proses pemeliharaan kerap terkendala karena harus menyesuaikan kewenangan masing-masing instansi.

“Kadang PJU-nya kami bangun, tapi lokasinya berada di jalan yang kewenangannya ada di Dishub. Ini membuat penanganan di lapangan jadi tidak maksimal. Padahal pada prinsipnya, siapa pun yang berwenang, yang terpenting bagi kami adalah masyarakat mau PJU-nya menyala,” tegasnya.

Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap masyarakat, terutama di wilayah-wilayah yang PJU-nya tidak berfungsi. Lampu jalan yang mati berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, mengurangi rasa aman warga, serta mengganggu aktivitas masyarakat pada malam hari.

Ketua Komisi III DPRD Tanah Bumbu, Andi Asdar Wijaya, menilai bahwa Dishub memiliki kapasitas anggaran yang lebih memadai untuk ikut menopang biaya pemeliharaan PJU. Ia menyoroti masih banyak PJU yang telah terpasang lebih dari dua tahun namun tidak lagi berfungsi.

“Banyak PJU yang sudah dipasang, tapi sekarang mati dan tidak terawat. Ini tentu merugikan masyarakat. Kami melihat Dishub punya ruang anggaran untuk ikut menopang pemeliharaan,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya integrasi data PJU. Hingga kini, data jumlah dan kondisi PJU masih tersebar di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan belum terhimpun dalam satu basis data terpadu. Akibatnya, perencanaan pemeliharaan maupun penganggaran menjadi tidak optimal.

“Data PJU masih terpisah-pisah di masing-masing SKPD. Ke depan, perlu satu basis data terpadu supaya penanganan bisa lebih terarah dan tepat sasaran,” ujarnya.

Lebih lanjut, Andi Asdar mendorong adanya klasifikasi yang jelas terkait kewenangan pemasangan dan pengelolaan PJU di jalan nasional, provinsi, dan kabupaten. Dengan klasifikasi tersebut, bupati dapat lebih mudah menerbitkan surat keputusan terkait pembagian kewenangan pengelolaan PJU antarinstansi.

“Kalau sudah ada klasifikasi yang jelas, bupati bisa menerbitkan SK agar pengelolaan PJU tidak tumpang tindih lagi. Ini penting agar pelayanan kepada masyarakat bisa lebih maksimal,” pungkasnya. (Rel)

Posting Komentar

0 Komentar