BATULICIN, POSKOBatulicin.id – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak usia dini melalui Rapat Koordinasi Lintas Sektor Implementasi Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah. Kegiatan tersebut digelar di Ruang Bersujud, Kantor Bupati Tanah Bumbu, Kelurahan Gunung Tinggi, Kamis (16/7/2026), sebagai langkah strategis menyukseskan kebijakan nasional Wajib Belajar 13 Tahun.
Rapat koordinasi dibuka oleh Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), M. Putu Wisnu Wardhana, serta dihadiri para pemangku kepentingan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, organisasi profesi, hingga pemerintah desa.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan M. Putu Wisnu Wardhana, ditegaskan bahwa pendidikan anak usia dini merupakan pondasi utama dalam membentuk generasi yang berkualitas.
Menurutnya, pendidikan prasekolah tidak hanya mempersiapkan anak memasuki jenjang sekolah dasar, tetapi juga berperan besar dalam membangun karakter, kecerdasan, kemampuan sosial, serta keterampilan dasar yang akan menjadi bekal sepanjang kehidupan.
"Implementasi Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah merupakan investasi jangka panjang untuk menciptakan generasi Tanah Bumbu yang sehat, cerdas, berkarakter, dan memiliki daya saing," ujarnya.
Ia mengatakan, keberhasilan implementasi program tersebut tidak dapat diwujudkan hanya oleh pemerintah. Dibutuhkan sinergi seluruh elemen masyarakat, mulai dari perangkat daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, satuan pendidikan, organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, hingga orang tua.
Melalui rapat koordinasi ini, seluruh pihak diharapkan memiliki pemahaman dan persepsi yang sama dalam menyusun langkah-langkah strategis, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta membangun komitmen bersama agar pelaksanaan program berlangsung efektif, terukur, dan berkelanjutan.
Menurutnya, kolaborasi menjadi kunci utama dalam memastikan setiap anak di Kabupaten Tanah Bumbu memperoleh haknya untuk mendapatkan pendidikan berkualitas sejak usia dini
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah Bumbu, Amiludin, menjelaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya mendukung berbagai kebijakan nasional dalam meningkatkan mutu pendidikan, khususnya pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Komitmen tersebut diwujudkan melalui perluasan akses layanan PAUD, peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan, penguatan sarana dan prasarana pendidikan, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam penyelenggaraan layanan pendidikan yang berkualitas.
Amiludin menjelaskan bahwa kebijakan Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah merupakan bagian dari implementasi Program Wajib Belajar 13 Tahun yang mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan selaras dengan arah pembangunan nasional maupun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM).
"Kalau dulu wajib belajar enam tahun, kemudian berkembang menjadi sembilan tahun dan dua belas tahun. Kini menjadi wajib belajar 13 tahun, di mana satu tahunnya dimulai sejak usia PAUD atau prasekolah sebagai fondasi pembentukan karakter dan kecerdasan anak," jelasnya.
Menurutnya, pendidikan prasekolah memiliki kontribusi besar dalam meningkatkan kesiapan belajar anak sehingga mampu mengikuti proses pendidikan dasar dengan lebih optimal.
Amiludin berharap melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia pendidikan, organisasi profesi, dan masyarakat, Kabupaten Tanah Bumbu dapat menjadi salah satu daerah percontohan dalam pelaksanaan Implementasi Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah di Provinsi Kalimantan Selatan.
Ia optimistis komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan akan mempercepat terwujudnya layanan pendidikan anak usia dini yang merata, berkualitas, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat.
Rapat koordinasi tersebut menghadirkan sejumlah narasumber yang memiliki kompetensi di bidang pendidikan anak usia dini, yakni Widyaprada Ahli Pertama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Anugrah Mi'roz Dzulfikar, Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kalimantan Selatan Dr. Santoso, S.Pd., M.Si., serta Kepala Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi Kalimantan Selatan Dr. Wasimin, S.Pd., M.Pd.
Kegiatan juga dihadiri para kepala desa, Ketua Pokja Bunda PAUD, Ketua HIMPAUDI, Ketua IGTKI-PGRI, kepala satuan pendidikan, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya yang memiliki komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini di Kabupaten Tanah Bumbu.
Melalui rapat koordinasi lintas sektor ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berharap implementasi Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah dapat berjalan secara optimal, sehingga mampu melahirkan generasi yang unggul, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan masa depan sebagai bagian dari visi BerAKSI Menuju Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab.(rel)