Type Here to Get Search Results !

Sekdes Belajar Kearsipan

0
BATULICIN (05/5)-Sosialisasi kearsipan bagi Aparatur Pemerintahan Desa diselenggarakan oleh Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah (Pustarda ) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu). Diklat diikuti oleh Sekretaris desa/kelurahan Se Tanbu, dengan menghadirkan nara sumber dari Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Propinsi Kalimantan Selatan Bidang Pengelolaan Arsip Statis, Mawarni. Selasa (05/5) di Aula Kantor Kecamatan Simpang Empat .


Staf Ahli Bupati Bidang Hukum Dan Politik Ir. Superiadi membacakan sambutan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming, mengatakan bahwa desa sebagai kesatuan masyarakat hukum memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Iondonesia.

Kelurahan adalah wilayah kerja lurah sebagai perangkat daearah kota dalam wilayah kerja kecamatan. Keberadaan Pemerintahan Desa maupun Kelurahan merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dengan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Desa/kelurahan sebagai bagian perangkat pemerintah terbawah, memegang peranan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan, karena desa/kelurahan memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat baik secara teknis maupun administrasi.

Pelayanan kepada masyarakat dibidang administrasi persuratan dan kearsipan perlu mendapat bimbingan dan pendidikan secara baik demi keseragaman persepsi di bidang kearsipan.

”Untuk mewujudkan pengelolaan kearsipan yang baik dan handal maka diperlukan adanya kebijakan pengelolaan dan pembinaan secara menyeluruh pada setiap jenjang pemerintahan mulai dari Pemerintah Pusat hingga Pemerintahan Desa/Kelurahan” terang Superiadi

Lebih lanjut, dia menyatakan dalam rangka mewujudkan arsip sebagai sumber informasi manajemen penyelenggaraan Pemerintahan Desa/Kelurahan dibutuhkan suatu pedoman pengelolaan arsip yang meliputi pembuatan naskah dinas, pengurusan surat, penataan penggunaan arsip, serta penyusutan arsip.

Dengan adanya pedoman pengelolaan arsip Pemerintahan Desa/Kelurahan yang menyeluruh dan sesuai dengan karakteristik Desa/Kelurahan diharapkan dapat mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan Desa/Kelurahan yang efektif dan efesien. Pengelolaan arsip yang baik tidaklah mudah, karena memerlukan dana dan prasarana yang memadai serta memerlukan sumber daya manusia yang handal.

Kepala Pustarda Andi Aminuddin mengatakan pentingnya pengelolaan Arsip secara baik. ” Arsip hilang Arsip Melayang” adalah sebuah slogan yang tidak asing lagi dikalangan orang Arsip. Arsip ini katanya seringkali kita abaikan, padahal keberadaannya sangat diperlukan, dan apabila terjadi sengketa arsip atau dokumen tersebut, dapat menjadi salahsatu bahan atau fakta yang dapat dihadirkan. ”Oleh kerena itulah arsip perlu dikelola dengan baik dan tertib,” Pungkasnya.(red)

Posting Komentar

0 Komentar