POSKObatulicin.com- Sekretaris Komisi 1 DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Hj. Syarifah Santiyansyah, SH, menekankan tugas dan fungsi Dinas Pertambangan dan Energi Tanah Bumbu selaku pemberi rekomendasi izin usaha tambang jangan tutup mata dan harus segera mengklarifikasi atau meralat pemberitaan terhadap tambang PT. SDJ/AJE yang dilansir media online.
“Kalau memang itu suatu kebenaran, Distemben harus mengeluarkan data bersama pihak perusahaan dan unsur terkait. Jangan ada intimidasi dan interpensi terhadap narasumber dan media, itu adalah perbuatan arogan. Pihak pertambangan kalau mau mengklarifikasi, silahkan kita duduk bersama komisi III yang membidangi pertambangan dan unsur terkait untuk membahas bersama dalam forum resmi secara terbuka ke publik,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Hj. Syarifah Santiyansyah, SH, ketika mendampingi H. Sayid Umar Alidrus dalam melakukan klarifikasi menambahkan, pihaknya selaku legislator dari Partai Golkar sudah berkomitmen untuk tetap konsisten dalam melaksanakan fungsi DPRD selaku lembaga pengawas, anggaran, dan legislasi.
Editor: Ryan Mokodompit
Copyright © 2015 POSKObatulicin.com