POSKObatulicin.com- Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), H. Supiansyah. ZA, MH, menegaskan, dugaan keterlibatan M. Syarifuddin, yang juga anggota DPRD Tanbu dari fraksi PDIP, terkait penggelapan Batubara milik PT. Sarmida Mulia (PT. SM) seperti yang dituduhkan adalah tidak benar.
Kepada POSKObatulicin melalui pesan Blackberry (BBM), Sekretararis DPD PDIP Kelsel ini menjelaskan, pihaknya sudah mempertanyakan langsung ke M. Syarifuddin atas dugaan tersebut, dan yang bersangkutan sudah membantahnya karena tidak pernah menjual batubara milik PT. SM.
“Menurut keterangan Syarifuddin, yang menjual batubara PT. SM itu adalah orang lain yang diberikan kuasa oleh pemegang saham terbesar di PT. SM, kemudian orang tersebut diminta untuk menjualkan batubaranya,” ujar H Upi
sapaan akrab Ketua DPRD Tanbu, menirukan pernyataan M. Syarifuddin.
Menanggapi pernyataan Ketua DPRD Tanbu tersebut, kuasa hukum PT Sarmida Mulia (PT SM) H. Abdullah mengakui, keterlibatan M. Syarifuddin secara formal dan tertulis tidak ada, tapi pihaknya memiliki bukti dokumentasi bahwa yang bersangkutan pernah menemui Mr. She dan Mr. Liu Yunping di Jakarta.
Kuasa hukum juga mempertanyakan kewarganegaraan Mr. She dan Mr. Liu yang tidak mengerti hukum di Indonesia, karena warga negara asing tidak berhak memiliki saham dalam suatu perusahaan dalam negeri, kecuali dalam bentuk kerjasama. “Klien saya tidak tahu adanya pelimpahan saham, notarisnya akan kami pertanyakan juga, karena ada unsur penipuan disini,” tegas Abdullah.
Masih menurut kuasa hukum PT. SM ini, selayaknya ketua DPRD jangan mendengar sepihak dari pernyataan M. Syarifuddin, dan tetap duduk di tengah walaupun dia adalah anggotanya. Apalagi seperti yang dilansir salah satu media online, sudah ada pengakuan dari Direktur PT BBS, Akhmad Kusairin Akbar, bahwa uang sisa penjualan batubara masih ditangannya dan tidak tahu akan diserahkan kemana.
“Saya minta dengan hormat, Ketua DPRD juga harus legowo dan tidak melihat sepihak, harusnya bersikap netral. Kalau ketua DPRD memihak rakyat, melihat hal seperti ini, harusnya kami dipanggil dan duduk bersama untuk musyawarah, karena kami bekerja di daerah dia, dan DPRD adalah partner kami juga,” pungkas Abdullah.
Editor: Ryan Mokodompit
Copyright © 2015 POSKObatulicin.com