Type Here to Get Search Results !

Debat Cabup Tanbu Sarat Setingan, Masyarakat Kurang Puas

0
POSKObatulicin.com- Pertanyaan yang dilontarkan Panelis dalam sesi debat Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu, tidak mewakili sepenuhnya aspirasi masyarakat. Bobot pertanyaan oleh Panelis terhadap kedua pasang calon pemimpin tidak sama dan cenderung berat sebelah. Indikasi sarat setingan dalam debat yang hanya sekali saja digelar oleh KPUD, membuat masyarakat kurang puas.

Tokoh Pemuda Tanah Bumbu (Tanbu), Kamiluddin Malewa, menyayangkan sikap KPUD Tanbu sebagai penyelenggara debat yang tidak memberikan kesempatan kepada audiens yang mewakili publik untuk mengajukan pertanyaan. Dalam tahapan debat, kalau KPUD mengatur sebaik-baiknya, sudah seharusnya masyarakat diberi kesempatan mengajukan pertanyaan. Sebab, jika hanya melalui panelis saja, apakah benar yang menjadi unek-unek masyarakat Tanbu memang seperti itu.

“Menurut saya, pertanyaan Panelis tidak mewakili poin pokok yang menjadi keluhan masyarakat Tanbu selama ini. Apalagi debat yang digelar KPUD hanya sekali saja, sehingga saya melihat debat kali ini hanya sekedar acara seremonial saja, sekedar untuk memenuhi tahapan yang memang harus dilalui oleh KPUD sehingga tidak menggigit dan terindikasi sudah diseting. Kita sudah mempersiapkan pertanyaan, tapi kita kecewa sebab tidak diberikan kesempatan untuk bertanya,” ujar Kamiluddin.

Aktivis sejak era 2000an ini menilai, dalam UU no 8 tahun 2015 dan aturan PKPU no 7 tahun 2015 tentang kampanye, seharusnya debat digelar sebanyak tiga kali tahapan seperti yang telah dilaksanakan oleh kabupaten lainnya. Kemudian, wajib disiarkan secara langsung atau tunda secara periodic selama masa kampanye hingga tanggal 5 desember 2015. Agar supaya, para calon Kepala Daerah dapat mempertajam dan mengurai Visi Misinya sejelas mungkin dihadapan publik demi nasib Tanbu 5 tahun kedepan.

“Kalau penjelasan dari Ketua KPUD kemarin yang menyatakan sudah menyelenggarakan tiga kali pertemuan Cabup-Cawabup, itukan bukan pertemuan dalam rangka debat, lain lagi acaranya. Jadi masyarakat tidak bisa diakal-akali seperti itu. Kemarin itu, sudah kelihatan dengan jelas sejauh mana kemampuan intelektual calon pemimpin Tanbu, walaupun sebentar. Saya tidak pro siapapun, saya tetap berdiri di tengah, apalagi kita sudah bisa membandingkan siapa yang paling berbobot diantara kedua pasang calon pemimpin,” tegas Kamiluddin.

Masih katanya, seperti di Kabupaten Trenggalek Jawa Timur, debat yang diselenggarakan oleh KPUD, sengaja tidak menghadirkan Panelis, agar para kandidat bisa saling mengkritisi dan adu Visi-Misi dengan panduan moderator. Sehingga, betul-betul aspirasi masyarakat tersampaikan. Kalau ditakutkan adanya insiden, tidak mungkin karena setiap kelompok memiliki ketua yang bertanggung jawab. “Terlalu didramatisir jika mengatakan akan terjadi insiden dalam debat publik. Apalagi masyarakat Tanbu dewasa ini sudah cerdas dan sangat toleransi,” terang Kamiluddin.

“Sekarang mereka sudah menyampaikan Visi-Misi, harus benar-benar dilaksanakan, jangan hanya dalam acara seremonial saja apalagi dengan durasi yang begitu singkat. Kita ingat dan perlu digaris bawahi, apa yang dipertanyakan Pasangan nomor urut 1 Hakim-Hapizi sebagian besar benar, karena yang berkembang di masyarakat Tanbu sekarang ini, hanya golongan tertentu saja yang menguasai sumber usaha, adanya sengketa dan tumpang tindih lahan masyarakat dengan lahan pertambangan. Nah, bagaimana tanggapan pasangan nomor urut 2 Dadi, apa benar isu itu ? ini yang harus disiarkan langsung ke publik agar tidak sumbang" sambungnya.

Lebih lanjut Kamiluddin menegaskan, secepatnya masyarakat Tanbu harus membentuk Forum Intelektual untuk mengimbangi dan mengontrol pemimpin yang terpilih nanti. Karena kemampuan calon pemimpin kita masing-masing sudah bisa ditakar, apalagi salah satu calon akan sangat kuat, sepanjang masyarakat kita mau disogok. Ditambah lagi, ada indikasi beberapa kepala desa sudah terkondisikan.

Ketua KPUD Tanah Bumbu, Drs. H. Samsani, ketika dikonfirmasi menjelaskan, seperti di daerah lannya, debat juga diselenggarakan hanya sekali. Mengacu pada peraturan PKPU No 7 tahun 2015 tentang kampanye, debat maksimal dilakukan hanya tiga kali. Artinya, tidak diharuskan tiga kali dalam penyelenggaraan debat, sekalipun sudah cukup.

“Dalam debat Cabup-Cawabup, hanya penajaman Visi-Misi saja, jadi tdak harus dilaksanakan sebanyak tiga kali. Mengingat, kita menghindari ada pihak-pihak yang tersinggung dan dikhawatirkan akan terjadi bumerang dan malah tidak kondusif. Saya rasa, jika ada kesalahan dalam pensetingan acara debat, akan sangat berbahaya dan akan terjadi keributan antara kedua simpatisan,” ujarnya.

Diakui Samsani, pihak KPUD selaku penyelenggara acara Debat, tidak memberikan kesempatan pertanyaan kepada masyarakat. “Jadi, untuk audiens ke publik tidak diadakan oleh kami dan diserahkan ke panelis saja. Sebab, tidak dibolehkan dalam aturan melemparkan pertanyaan ke publik. Sementara, untuk siaran debat kali ini kita hanya bisa menyiarkan langsung melalui siaran radio. dikarenakan, Tanah Bumbu belum bisa dijangkau oleh siaran TV lokal, jadi acara debat belum bisa kami tayangkan di media audio visual,” pungkasnya. (PBC)

Copyright © 2015 POSKObatulicin.com

Posting Komentar

0 Komentar