POSKObatulicin.com – Sengaja mengabaikan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), armada tronton angkutan batubara milik PT Rizqi Aulad (PT.RA) yang merupakan Perusahaan penyedia jasa angkutan batubara mengalami kecelakaan di Jalan hauling KM.1 Desa Satui Barat, pada Senin (21/12) kemarin.
Perkara kecelakaan tersebut, diperoleh media online & news streaming POSKObatulicin dari beberapa informasi yang berkembang setelah beberapa hari pasca kejadian. Dari informasi yang berkembang, kejadian laka tunggal di jalan hauling tersebut mencelakai seorang driver dari armada PT RA sendiri, dan untuk penanganan medis terhadap korban kecelakaan itu dilarikan ke Klinik Surya Medika Satui oleh PT Bara Mitra Energi (BME) selaku mitra kerja PT RA.
Pihak PT RA yang berhasil ditemui dan dikonfirmasi oleh awak media di klinik Surya Medika Satui, Kamis (24/12) saat pihak PT RA ingin mengklarifikasi klinik Surya Medika Satui terkait perihal mahalnya pembayaran perawatan korban kecelekaan tersebut, menyatakan melalui Mahdan Thalib selaku Kepala Armada PT RA, mengakui bahwa benar telah terjadi kecelakaan yang menimpa armada PT RA, namun saat ini driver armada tronton PT RA yang menjadi korban tersebut sudah sehat walafiat. Sayangnya, pihak armada sengaja menutupi identitas korban kecelakaan itu.
Lebih jauh, Andi juga menyinggung keberadaan Workshop PT RA yang berada di kawasan hutan tanpa ada Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), yang mana workshop PT RA tersebut berada di kawasan IPPKH PT Rizki Utama Indobara (RUI), “lagi lagi Dishutbun Kabupaten Tanah Bumbu harus kerja ekstra lagi dalam hal pengawasan kawasan hutan guna membuktikan kredibilitas institusi kehutanan itu” tandas Andi. (ARN)