Type Here to Get Search Results !

Polsek Satui Amankan Pelaku Jamred Dari Amuk Warga

0
POSKObatulicin.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Satui amankan pelaku penjambretan dari amuk massa yang selama ini kerap meresahkan warga, Senin 
(28/12).

Syarifudin alias Udin (23), ditangkap oleh unit satuan Reskrim Polsek Satui setelah gagal beraksi pada hari Senin (28/12) sekira jam 10.00 wita di Jalan SMP Desa Makmur Mulia Kecamatan Satui. 

Bersama tersangka, unit satuan Reskrim Polsek Satui juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil dari kejahatan pelaku, dua unit kendaraan roda dua yang digunakan pelaku dalam beraksi, 9 unit Handphone, ATM dan KTP. 

Menurut Pengakuan pelaku, hingga tertangkap oleh pihak kepolisian dirinya sudah melakukan aksi jambret sebanyak sembilan kali di Wilayah hukum Polsek Satui.

Kanit Reskrim Polsek Satui, IPDA Frederikus Salama, SH ketika Konfrensi Pers, Selasa (29/12) di Mapolsek Satui, membenarkan pihaknya telah meringkus pelaku penjambretan, dan untuk kepentingan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Satui. Dari hasil pengembangan hingga saat ini, tersangka bakal dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara, tegas Fredi. (ARN) 




Posting Komentar

0 Komentar