Type Here to Get Search Results !

Diduga Gerayangi Warga Sendiri, Kades Juku Eja Diadukan Janda Satu anak

0
POSKObatulicin.com, Pagatan- Ada-ada saja kelakuan kepala desa yang satu ini, warga Pagatan Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu mendadak geger, ketika seorang janda satu anak IN (20), mengadukan dugaan perbuatan pencabulan dan pelecehan seksual oleh oknum Kepala Desa Juku Eja, JN.

Dari pengakuan korban IN warga Desa Juku Eja, dia meminta bantuan Kadesnya mengurus Surat Perceraian dan Kades pun bersedia membantu kemudian membonceng IN menuju Pengadilan Agama (PA), kamis (24/3) belum lama tadi. Sambil menunggu jam istirahat siang di kantor PA, sekitar pukul 21:30 Wita, Kades mengajak IN istirahat di Hotel Candra.

Tanpa curiga, IN pun menuruti permintaan Kades nya. Namun gelagat tidak baik mulai nampak ketika JN memesan sebuah kamar dengan alasan ingin istirahat sejenak, IN diminta masuk ke dalam kamar itu menemaninya. Dengan perasaan was-was IN memberanikan diri masuk kedalam kamar.

“Setelah di dalam kamar hotel saya mulai merasa takut melihat dia (Kades JN, Red) langsung berbaring di atas kasur. Saya langsung menuju kamar mandi menelfon teman untuk minta dijemput, namun teman saya tak kunjung datang. Tiba-tiba JN pun ikut masuk ke dalam kamar mandi dan mulai bertingkah menggerayang merabah-rabah tubuhku. Kurang puas, dia pun langsung menyeret saya ke atas kasur,” tutur IN, sambil menangis sedih.

Atas perlakuan tidak bermoral itu, IN pun langsung melaporkan kejadian tersebut kepada keluarganya, tokoh masyarakat, BPD setempat dan Polsek Kusan Hilir. Setelah melalui proses mediasi secara kekeluargaan, dihadapan masyarakat Juku Eja, korban IN, bersedia mencabut laporannya di Kepolisian asalkan Kadesnya bersedia mundur dari jabatannya karena sudah menjolimi salah satu warganya, JN pun bersedia.

Sampai berita ini diterbitkan, senin (04/4) Kades JN tidak bersedia memundurkan diri dari jabatannya. Ketua BPD Desa Juku Eja, Samsul Bahri. AF, menegaskan masyarakat Desa Juku Eja menyesalkan sikap penyimpangan moral Kadesnya, dengan demikian sudah tidak pantas lagi yang bersangkutan menjabat Kades.

Ketua BPD Juku Eja
Samsul Bahri. AF
“Kami sudah membendung persoalan ini agar tidak ada anarkis di Desa Juku Eja terhadap tingkah Kadesnya. Maka dari itu, solusi dari 9 orang anggota BPD, 8 orang dari kami sepakat mengajukan pemberhentian JN dari Jabatan Kepala Desa Juku Eja. Harus di Non Aktifkan dulu, dan Bupati melalui Camat harus mengangkat Pjs Kades yang baru sampai habis masa jabatannya,” tegas Samsul Bahri.

Camat Kusan Hilir, Nahrul Fajeri, saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya sudah melayangkan panggilan kepada Kades dan BPD Juku Eja, untuk menindak lanjuti persoalan itu dan langkah-langkah yang harus diambil sesuai peraturan yang berlaku. “Namun secara moral dan etikanya pejabat publik, jika sudah sejau ini jalan terbaiknya harus memundurkan diri,” ujar Fajeri, seraya menambahkan pihaknya masih memproses kejadan itu kemana ranahnya nanti.

Dikonfirmasi melalui via telfon, Kades Juku Eja, JN mengakui, tidak ada unsur pemaksaan terhadap IN. “Kami hanya sebatas 5 sampai 10 menit saja di hotel itu, tidak ada pemaksaan dan saya pun sudah minta maaf terhadap korban dan keluarganya,” kilahnya.

Ditambahkan JN, dia siap memundurkan diri dari jabatan Kades asalkan ada Vonis tetap dari Pengadilan yang menyatakan dia bersalah. Sementara pihak IN sudah mencabut laporannya di Kepolisian, ujarnya.

“Saya mempersilahkan pihak IN untuk melanjutkan kejadian itu, asalkan ada bukti yang valid disertai visum. Karena ada sebagian kelompok yang ingin menjatuhkan saya, kalau saya tersangka narkoba tidak masalah memundurkan diri,” tantang JN. (*)

Editor: Ryan Mokodompit
Copyright © 2016 POSKObatulicin.com

Posting Komentar

0 Komentar