POSKObatulicin.com, Kotabaru- Desa Bangkalan Dayak Kecamatan Kelumpang Hulu Kabupaten Kotabaru mendadak geger, setelah adanya usulan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak ditunda sampai tahun 2017 di desa penghasil sarang burung walet terbesar di Kalimantan Selatan itu.
Masyarakat bersama 4 orang calon Kepala Desa, langsung mengadukan persoalan itu ke Bupati Kotabaru, H Sayed jafar, SH. Dari hasil pertemuan yang dimediasi oleh Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyatakan, Pilkades Bangkalan Dayak tetap digelar secara serentak pada tanggal 30 april 2016 dengan catatan, masyarakat bersedia membubuhkan cap jempol dan tandatangan bagi yang setuju.
Dari keterangan singkat yang diperoleh media ini melalui Ketua RT 03 Bangkalan Dayak, Durabi, mengatakan permasalahan terjadi karena dari 4 orang Calon Kades yang lolos seleksi, hanya 3 calon saja yang sebutkan melampirkan fhoto sebagai salah satu syarat administrasi, sementara yang satunya tidak melampirkan.
Diduga, hal itu yang menjadi pemicu persoalan diantara kubu pendukung keempat Calon Kades. Sampai berita ini diterbitkan, mediasi masih berlangsung dan belum diperoleh keterangan secara remi dari pemangku kebijakan dan pihak-pihak terkait lainnya.
Editor: Ryan Mokodompit
Copyright © 2016 POSKObatulicin.com
Editor: Ryan Mokodompit
Copyright © 2016 POSKObatulicin.com