POSKObatulicin.com, Kotabaru- Pembebasan tanah di sekitar jembatan penghubung Pulau Laut Kabupaten Kotabaru dan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu, kembali dibahas. Rapat yang dimediasi oleh Pemda Kotabaru itu, dihadiri pihak terkait seperti BPN, Forkopimda, ahli waris tanah, RT dan Kepala Desa Salino, selasa (06/12).
Dari hasil kesepakatan tersebut, masalah harga jual tanah akan diselesaikan secara mufakat antar ahli waris dan apabila ada tanah yang kedapatan tumpang tindih akan diselesaikan juga secara mufakat.
Camat Pulau Laut Tengah, Khairian Ashari menyampaikan ucapan terima kasih kepada ahli waris yang mau datang jauh-jauh agar musyawarah pembebasan tanah bagi para pemilik lahan untuk kawasan sekitar Jembatan Pulau Laut Tengah-Pulau Kalimantan bias secepatnya diproses dan tidak ada lagi yang ditutupi soal harga.