![]() |
Wabup Andi Rudi Latif menyerahkan Penghargaan dan Apresiasi |
Kotabaru, POSKOnews.id- Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru, Wakil Bupati Andi Rudi Latif, SH, mengganjar Penghargaan dan Apresiasi kepada 22 orang Anggota Polres Kotabaru dalam penanganan kasus penipuan sumbangan fiktif mengatasnamakan masjid dan pondok pesantren di wilayah Kotabaru.
Penyerahan penghargaan dilakukan Wakil Bupati Kotabaru Andi Rudi Latif, didampingi Wakapolres Kompol Yuliannor Abdi dan Kabag Kesra Setda Kotabaru Zabidi, di ruang Operation Room Setda Kabupaten Kotabaru, selasa (18/05/21).
Menurut Wakil Bupati Andi Rudi Latif, SH, pemberian Reward atau penghargaan oleh Pemerintah Daerah kepada jajaran Satreskrim Polres Kotabaru adalah salah satu bentuk apresiasi atas keberhasilan mengungkapkan kasus penipuan sumbangan fiktif yang mengatasnamakan mesjid dan pondok pesantren.
"Pemberian penghargaan ini untuk mensupport serta salah satu motivasi terhadap Satreskrim Polres Kotabaru, atas keberhasilan mengungkit sumbangan fiktif yang terjadi di wilayah hukum Polres Kotabaru", ucapnya
Ia juga menyampaikan, semoga modus operandi dengan membawa nama masjid dan pesantren tidak terulang kembali.
"Saya menghimbau kepada masyarakat kabupaten Kotabaru, bila terjadi kembali permintaan sumbangan tanpa sepengetahuan RT, Kepala Desa atau Lurah dan Camat setempat, mohon segera laporkan ke kantor Polsek terdekat atau Polres Kotabaru," tandas Andi Rudi Latif.
Sementara itu, Wakapolres Kotabaru, Kompol Yuliannor Abdi menambahkan dengan pemberian penghargaan ini akan menjadi motivasi untuk lebih meningkatkan pengamanan dalam mengayomi dan melindungi masyarakat di wilayah Kabupaten Kotabaru.
"Jadi kami mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Daerah atas pemberian penghargaan ini, supaya menjadi motivasi untuk bekerja lebih maju lagi," pungkas Yuliannor. (wan)