Type Here to Get Search Results !

Kerjasama Tangkal Hoax, Polda Kalsel Gandeng SMSI Teken MoU

0


POSKOnews.id, Banjarbaru
– Polda Kalimantan Selatan melalui Direktorat Intelkam, merangkul Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalsel menandatangani Nota Kesepahaman Bersama (MoU) tentang Penguatan Harkamtibmas dalam Menangkal Hoax dan Mendorong Media Online Terverifikasi Dewan Pers, di Banjarbaru, Senin (21/6/2021).

“Media siber sebagai garda terdepan menangkal berita hoax, sebab peran media dalam lingkup kemasyarakatan berpengaruh cukup besar. Saat ini masih banyak ditemui berita hoax di media sosial, disinilah peran media menangkal hal tersebut,” kata IPDA M Dicky Khairil, mewakili Ditintelkam Polda Kalsel.

Kata Dicky, pihaknya menginginkan semua media online yang di Kalsel terverifikasi administrasi dan faktual. “Jika sudah terverifikasi, media siber dilindungi oleh undang-undang pers,” paparnya.

Dari sumber Intelkam Polri lanjutnya, Provinsi Kalsel masuk 10 besar nasional dari 34 provinsi yang memiliki kerawanan muncul berita hoax dan ujaran kebencian. Untuk itu, Ditintelkam Polda Kalsel menggandeng anggota SMSI untuk bersama-sama menangkal hoax melalui pemberitaan yang jujur, benar, independen dan sesuai kaidah jurnalistik.

Selain itu kata Dicky, dengan ditekennya MoU, kemitraan antara SMSI dengan Ditintelkam Polda Kalsel sepakat menangkal hoax dan mendorong media online terverifikasi Dewan Pers. Termasuk kegiatan preemtif dan preventif dalam hal Kerjasama penangkalan hoax.

“Kami berharap dengan SMSI Kalsel bisa bekerjasama dalam menjaga stabilitas kamtibmas di Kalsel melalui kegiatan menangkal hoax, isu SARA dan radikalisme,” harapnya.

Diharapkan Polda Kalsel dan SMSI Kalsel terjadi komunikasi berkelanjutan, utamanya terkait perkembangan informasi maupun berita di masyarakat. “

Ketua SMSI Kalsel Anang Fadhilah mengatakan, SMSI Kalsel saat ini memiliki anggota sebanyak 36 media online berbadan hukum dan siap bekerjasama dengan Polda Kalsel dalam beberapa hal. Di antaranya meng-counter hoax maupun berita serta informasi yang mengandung unsur SARA serta radikalisme, disamping berita yang sifatnya provokatif.

Pemimpin Redaksi Barito Post ini mengatakan, anggota SMSI Kalsel secara bertahap akan didaftarkan ke Dewan Pers. “Minimal sudah terdaftar secara administrasi, mensiasati belum adanya wartawan utama sebagai syarat mengajukan verifikasi. Akan dibantu dicarikan anggota SMSI dari pusat atau daerah lain yang sudah memiliki kartu utama,” katanya.

Saat ini, kata Anang, sebanyak 36 media online anggota SMSI Kalsel memiliki legalitas (badan hukum perusahaan pers). Anggota SMSI Kalsel yang sudah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tercatat 11 wartawan muda dan madya serta 1 wartawan utama.

SMSI sudah memiliki kepengurusan di 6 kota/kabupaten yakni, SMSI Kabupaten Tabalong, SMSI Kabupaten Tanah Laut, SMSI Kabupaten Kotabaru, SMSI Kabupaten Tanah Bumbu, SMSI Kabupaten Banjar dan SMSI Kota Banjarbaru. (*)

Posting Komentar

0 Komentar