POSKOnews.id, Banjarmasin- Dimediasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Rapat mempercepat penegasan batas wilayah Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) diselimuti tensi panas.
Rapat
dipimpin oleh Pj Gubernur Kalsel, Safrizal ZA dan dihadiri Bupati Kabupaten
HST, Aulia Oktafiandi beserta jajaran serta Sekretaris Daerah Kabupaten
Kotabaru, Said Akhmad beserta jajaran, berlangsung di Banjarmasin, kamis (17/06/21).
Safrizal
mengatakan, kedua perwakilan kabupaten dengan kesadaran dan pengertian yang
cukup besar menerima keputusan Pemerintah Provinsi Kalsel atas batas daerah
kedua kabupaten tersebut.
“Meskipun
dalam diskusi tadi sedikit panas tensinya, tapi saya tetap apresiasi kedua
belah pihak bersedia menyelesaikan persoalan ini,” kata Safrizal.
Safrizal
mengungkapkan, batas wilayah Kabupaten HST dan Kotabaru merupakan garis segmen
terakhir dari 26 segmen di Kalsel. Penetapan tapal batas itu juga dimaksudkan
agar pembangunan dan pelayanan di dua daerah tersebut berjalan lancar.
“Hal-hal
lain seperti penyelesaian Permendagrinya akan segera kita kirim ke Jakarta dan
penyelesaiannya direncanakan di Bulan Juli nanti, karena ini merupakan tuntutan
dari UU Cipta Kerja serta Peraturan Pemerintah tentang kemudahan perizinan.
Dimana syaratnya menyusun tata ruang dan tapal batas, sehingga RPJM dan
investasi bisa mendapat kejelasan yang baik,” tutur Safrizal.
Lebih jauh
Safrizal menjelaskan, wilayah yang ditetapkan mencakup sampai ke dalam kawasan
hutan lindung, yang didalamnya terdapat kehidupan masyarakat tradisional
(Dayak), dimana sebelumnya masuk ke dalam wilayah administrasi Kabupaten
Kotabaru.
“Kehidupan
masyarakat masih tetap seperti biasa, hanya saja pelayanan administrasi sudah
jelas akan dilayani sepenuhnya oleh Kabupaten Hulu Sungai Tengah,” tukas
Safrizal. (*mck/jml)