Type Here to Get Search Results !

Tanbu Bakal Mekarkan Lagi Sejumlah Desa, Tim Penuntut Pemekaran Gelar Expose di Kantor Bupati

0


POSKOnews.id, Tanbu
- Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu bakal melakukan pemekaran lagi disejumlah Desa. Sebagai langkah awal, para penuntut pemekaran menggelar Expose kelayakan Desa Persiapan di ruang rapat Kantor Bupati, Senin (23/08/21).

Para penuntut pemekaran desa dibentuk melalui Musyawarah Desa. Pihak penuntut dalam Expose tersebut ingin memaparkan data di lapangan tentang uji sebuah kelayakan pemekaran, sekaligus menghadirkan Kepala Desa Induk.

Plt Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Tanah Bumbu, Syamsir, SE, mengatakan kegiatan itu merupakan suatu proses menuju Desa persiapan. Dasarnya adalah Permendagri Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Penataan Desa.

"Hari ini akan dilaksanakan paparan yang nanti dinilai secara administrasi oleh tim yang terdiri dari beberapa kepala Dinas terkait seperti Dukcapil, Bapeda dan Tapem, sedangkan tujuh orang lainnya lagi diambil dari staf khusus Bupati," kata Syamsir.

Dia sebutkan, di tahun 2021 ini ada 23 Desa yang akan dimekarkan, sebelumnya, 8 Desa sudah melakukan pemekaran dengan melahirkan Desa Persiapan yang di nahkodai Penjabat Kepala Desa.

"Bulan kemarin sudah 8 Desa di mekarkan, yaitu di Kecamatan Satui, karang Bintang, Kecamatan Simpang Empat, kemudian Kecamatan Sungai Loban dan Kecamatan Kuranji," terangnya.

Dalam kesempatan itu, Syamsir menjelaskan terkait syarat bisa dimekarkannya desa, minimal usia desa induk adalah 5 tahun. Kemudian jumlah penduduknya minimal 2 ribu jiwa dengan jumlah Kepala Keluarganya sebanyak 400 KK.

"Kalau bisa memenuhi itu, kemudian luas wilayahnya memadai, maka bisa diusulkan menjadi Desa . Salah-satu syaratnya, kalau sudah menjadi desa persiapan satu tahun kemudian baru bisa menjadi desa definitif," pungkas Syamsir. (red)

Posting Komentar

0 Komentar