POSKOnews.id, Kotabaru- Optimalkan pelayanan masyarakat secara cepat dan aman, Pemerintah Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) gelar sosialisasi pemanfaatan sertifikat elektronik di operation room sekretariat daerah, rabu (15/09/21).
Dalam sambutan Bupati melalui Kepala Dinas Kominfo Kotabaru, Rahadiyan Riyadi, menjelaskan penerapan e-goverment adalah sarana dalam upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintah untuk mempercepat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Memang pemanfaatan sertifikat elektronik ini sangat penting untuk mendukung penerapan e-government dalam pengelolaan pemerintah di segala sektor," ucapnya.
Selain itu tambahnya, di era digital sekarang baik penyelenggaraan, pengelolaan, perlindungan informasi, dan faktor keamanan informasi, sangat penting dan harus diperhatikan sehingga semua itu harus melalui sertifikat elektronik agar bisa mengamankan dari tindakan yang tidak bertanggung jawab.
Lebih luas dipaparkan Kadis Kominfo itu, pelayanan dengan teknologi digital ini akan memberikan kemudahan dan keamanan dari pemalsuan dokumen juga tanda tangan, meminimalisir dokumen hilang juga rusak, dan tidak perlu membawa banyak materi saat penandatanganan, namun cukup dengan aplikasi sertifikat saja.
Rahadiyan berharap, agar seluruh SKPD dapat memanfaatkan aplikasi tersebut sehingga mampu menciptakan mekanisme dan tata kelola pemerintahan yang lebih terukur dan cepat sesuai dengan perencanaan, sehingga bisa mensukseskan penerapan e-goverment di Kotabaru.
Sementara itu, peserta sosialisasi terdiri dari 29 SKPD dengan narasumber, Imam Resti Muhtahar S.ST, selaku Kasi Pelayanan Sertifikasi Elektronik, Balai Sertifikasi Elektronik Deputi II, Sofu Risqi Yulian S, selaku Sadiman pada Seksi Pelayanan BSRE, Muhammad Noor Ikhwanadi, selaku Kepala Seksi Layanan Persandian dan Keamanan Informasi, Drs Nur Zubaidy Abdis, MM, selaku Kepala Seksi Persandian. (red)