KOTABARU, POSKOnews.id- Wakil Bupati Kotabaru Andi Rudi Latif menyerahkan hadiah hasil pengundian Aksi Panutan dan Gerakan Pembayaran (Gebyar) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan & Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Kotabaru tahun 2021, di Kantor Bupati setempat, senin (27/12/21).
Dalam undian yang diadakan Pemerintah Daerah khusus bagi warga taat membayar PBB itu, Risma Diah Milawaty, seorang ibu rumah tangga tersimpuh bahagia karena namanya terpilih sebagai pemenang utama Gebyar PBB-P2 dan berhak menerima satu unit sepeda motor metic, yang diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Kotabaru Andi Rudi Latif.
"Pastinya senang, anak- anak senang semua", ujar Risma, warga Desa Tarjun Kecamatan Kelumpang Hilir, saat menerima hadiah. Dia juga didampingi Ketua RT, Kepala Desa Tarjun bersama Kapolsek setempat.
Atas nama Pemerintah Daerah, Wakil Bupati Kotabaru, Andi Rudi Latif, mengucapkan selamat kepada para pemenang undian yang telah melakukan pembayaran PBB-P2 terkhusus kepada pemenang utama yang telah mendapatkan hadiah utama 1 unit sepeda motor.
Mudah-mudahan sebut Wabup, hal ini bisa menjadikan kesadaran dan semangat bagi seluruh masyarakat Kotabaru dalam membayar pajak, karena pajak yang dibayarkan masyarakat tentu akan dirasakan manfaatnya oleh masyarakatnya itu sendiri dalam bentuk pembangunan fasilitas umum, layanan publik dan Pembangunan lainnya.
"Saya sangat bersyukur dan senang karna sesuai do'a dan harapan saya pada saat pencabutan undian, saya berharap yang mendapatkan hadiah utama tersebut adalah warga kurang mampu yang sangat membutuhkannya. Alhamdulillah, pada saat saya bertemu untuk penyerahan hadiah dengan ibu Risma, beliau sangat senang mendapatkan hadiah motor ini karena sangat membutuhkan untuk mengantar anak-anaknya sekolah dan kebutuhan aktivitas lainnya", tutur Wabup Andi Rudi.
Kepala Dinas Pendapatan Kotabaru, H Khairul Aswandi menambahkan, Gebyar PBB-P2 yang digelar bersama Bank Kalsel selaku sponsor kegiatan, adalah sebagai motivasi bagi masyarakat Kotabaru lainnya untuk taat membayar pajak daerah. Karena pajak ini nantinya juga akan kembali ke masyarakat melalui kegiatan-kegiatan pembangunan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah. (*)