Type Here to Get Search Results !

Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, Wabup Andi Rudi Latif Soroti Pengadaan Barang & Jasa

0


BANJARMASIN, POSKOnews.id
- Manajemen pengelolaan pengadaan barang dan jasa menjadi sorotan Wakil Bupati Kotabaru, Andi Rudi Latif. "Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, perlu diiringi dengan sistem & manajemen yang baik, termasuk SDM Pejabat & fungsional yang berkualitas profesional, berkarakter serta berintegritas", tegas Wabup, dalam sela Seminar Nasional Penguatan Transparansi dan Akuntabilitas Pengadaan Barang dan Jasa di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin Kalsel, kamis (02/12/21).

Seminar yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia 2021, turut dihadiri Wakil Bupati Kotabaru Andi Rudi Latif, beserta para Kepala Daerah se-Kalsel.

Ditemui usai acara, Andi Rudi Latif mengatakan, seminar yang memfokuskan pada pengadaan barang dan jasa yang dilaksanakan oleh KPK RI ini sangatlah penting. Menurutnya, seminar ini merupakan upaya pencegahan korupsi. Manajemen yang baik sangat diperlukan dalam mengelola pengadaan barang dan jasa, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan yang terpenting adalah pengawasan.

Dia menambahkan, termasuk Pemenuhan Kekosongan jabatan Struktural (administrator dan Pengawas) Pada Inspektorat yang mempunyai tugas membina dan mengawasi pelaksanaan urusan internal pemerintahan, sehingga pembangunan dapat terlaksana dengan baik.

Terimakasih kepada LKPP RI & KPK RI yang secara terus-menerus memberikan asistensi, pendampingan, dan pembinaan pengadaan barang/jasa kepada Pemerintah Kabupaten/kota khususnya di Kalimantan Selatan, ujar Andi Rudi Latif.

Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada KPK RI, yang selama ini banyak memberikan arahan, dan masukan untuk mewujudkan bebas korupsi, dalam penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Kalimantan Selatan, khusunya berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa.

Dijelaskannya, sejak tahun 2020, Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, sebagai unit kerja pengadaan barang/jasa Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sudah dapat mencapai kematangan pada level 3 (proaktif), sesuai target LKPP dan Stranas PK Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia.

saat ini, lanjutnya, unit kerja PBJ Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, sudah memiliki 21 orang pejabat fungsional pengelola pengadaan barang/jasa (JF PBJ), dari 30 orang yang diperlukan berdasarkan perhitungan analisis beban kerja. 

Yang artinya lanjut Gubernur, unit kerja Pemprov Kalsel mampu memenuhi 70 persen kebutuhan SDM JF PBJ dalam mengelola pengadaan barang dan jasa. “Target LKPP untuk pemenuhan jabatan fungsional pengelola PBJ minimal 60 persen, maka kami telah melampaui target”, ujarnya.

Seminar itu juga diikuti oleh Gubernur Kalimantan Barat, Gubernur Kalimantan Tengah, Gubernur Jawa Tengah, Gubernur Jawa Timur Dan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta. Serta Bupati dan Walikota se Kalimantan Selatan bersama para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Dan Kabupaten/Kota se Kalimantan Selatan. (**)



Posting Komentar

0 Komentar