KOTABARU, POSKOnews.id- Sebagai bentuk perhatian Pemerintah Daerah untuk disiplin vaksinasi Covid-19 di internalnya, Bupati Kotabaru Sayed Jafar lakukan sidak disetiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), jum'at (07/01/22) pagi.
Orang nomor wahid di Bumi Saijaan itu berjalan kaki menyambangi setiap kantor SKPD untuk memastikan pegawai baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun honorer di lingkup Pemkab Kotabaru semuanya sudah melakukan vaksinasi COVID-19.
Bupati mengatakan bahwa sidak ini dilakukan sebagai bentuk perhatian pemerintah untuk disiplin vaksinasi Covid-19. Karena bagaimanapun ASN merupakan contoh sebagai abdi negara dalam upaya penanggulangan Covid-19.
"ASN harus sanggup mensosialisasikan bahwa vaksin Covid-19 aman dan halal. Karena kita sebagai abdi negara harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dan bila ada yang belum melakukan vaksin maka akan ditindak tegas," tekan Bupati.
Sayed Jafar tidak menampik, bahwa tidak semua pegawai bisa divaksin karena faktor kesehatan, namun harus ada surat keterangan dari dokter dan bila ditemukan memang belum melakukan vaksinasi maka akan diberikan sanksi.
Kembali ditegaskannya, bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan ke seluruh SKPD, Kecamatan dan Desa, dalam upaya pencapaian target vaksinasi oleh pemerintah.
Dalam Sidak itu, Bupati Kotabaru H Sayed Jafar Alaydrus didampingi beberapa Kepala SKPD, diantaranya Kepala Dinas Kesehatan Suprapti Tri Astuti, ST, MT, Kepala BKPSDM Drs H Minggu Basuki MM, Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Akhmad Rajudinoor SH, MH. (*)