Type Here to Get Search Results !

Lagi, Warga Pasar Lama Batulicin Digrebek Simpan 11 Paket Sabu dan Ekstasi

0


BATULICIN, POSKOnews.id
– Polisi kembali melakukan penggrebekan di Kawasan Pasar Lama, Jl. Soraja Kelurahan Batulicin, Kecamatan Batulicin, Tanah Bumbu, kamis (03/02/22).

Dari penggrebekan tersebut, satu orang berinisial YI (29) diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas AKP H I Made Rasa mengatakan setelah Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu menerima laporan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan hingga akhirnya meringkus pelaku YI di kediamannnya di Jalan Pasar Lama Kelurahan Batulicin, sekira pukul 14.00 Wita.

Dijelaskan Made, dari hasil penggeledahan di rumah YI yang berprofesi sebagai buruh harian lepas tersebut, Polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 11 paket narkotika jenis sabu seberat 21,66 gram dan ½ butir narkotika jenis Ekstasi warna hijau berat 0,22 gram.

Polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit handphone, 1 (satu) buah buah bong lengkap dengan sedotan,1 (satu) buah kompor terbuat dari botol kaca dan 2 (dua) buah pipet terbuat dari kaca yang berisi narkotika jenis sabu.

Selain itu lanjut Made, turut diamankan juga sebagai barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip,1 (satu) buah timbangan digital,1 (satu) buah sendok terbuat dari sedotan,1 (satu) buah botol kecil beserta 1 (satu) buah dompet warna kuning.

"Saat ini tersangka beserta sejumlah barang bukti kini diamankan di Polres Tanah bumbu guna pemeriksaan lebih lanjut", pungkasnya. (rel*).

Posting Komentar

0 Komentar