BATULICIN, POSKOnews.id- Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUMP2) Kabupaten Tanah Bumbu mematok harga minyak Goreng Rp14 ribu/Kg dan gula pasir Rp12 ribu/Kg sesuai anjuran Pemerintah Pusat, melalui operasi pasar murah, di halaman kantor dinas setempat, Rabu (02/02/22).
Pada kesempatan itu, Ketua TP PKK Tanbu Hj.Wahyu Windarti Zairulllah, menyerahkan paket sembako secara simbolis kepada salah satu pembeli. "Untuk meringankan beban masyarakat selama ini, pasar murah adalah solusi sementara dari Pemerintah Daerah", ujarnya.
Hasil dari pantauan sementara untuk harga minyak goreng dan gula pasir di pasaran, baik pasar modern maupun tradisional, masih berkisar Rp16 ribu lebih untuk minyak goreng dan Rp14 ribu untuk harga gula pasir.
Disampaikan Kepala Dinas DKUMP2 melalui Kabid Perdagangan dan Metereologi, Akh Heriansyah, mengatakan langkah persiapan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di pasar murah ini pihaknya juga menurunkan harga gula pasir .
"Dalam pasar murah ini, DKUMP2 mengikuti aturan harga dari Pemerintah Pusat yakni minyak goreng Rp14 ribu per liter, sedangkan untuk gula pasir dipatok dengan harga Rp12 ribu perkilogramnya", ujar Heri.
Dia menambahkan, penyelenggaraan pasar murah ini bersifat umum kerena Pemerintah memeratakan kalangan pembeli bahwa komposisi harga minyak goreng itu harus disesuaikan dengan aturan satu harga yakni Rp14 ribu per kilogram.
Terkait penjualan di toko modern, pihaknya sudah memantau agar mengikuti harga yang sudah diatur oleh pemerintah. "Alhamdulillah toko modern seperti GS sudah mengikuti harga standar yang telah ditetapkan Pemerintah seharga Rp14 ribu perliter", sebutnya.
"Kemudian untuk pasar tradisional akan dilakukan secara bertahap dan Alhamdulillah mereka juga turut menyesuaikan. Hanya satu yang kesulitan bagi kami, dimana diantara pedagang masih ada yang beli dari Banjarmasin dan karena itu, mereka harus bertahap mengikuti aturan harga dari Pemerintah", sambungnya.
Heri berharap, adanya pasar murah ini pihaknya terus mengamankan kebijakan pemerintah, semoga selanjutnya harga di tingkat toko modern dan pasar rakyat mengikuti harga yang sama dan masyarakat kita lebih terjamin untuk mendapatkan minyak goreng yang standar.
"Perlu diketahui, perbedaan dari gelar ini hanya gula, sementara dipasaran masih harga Rp14 ribu bahkan lebih, sedangkan di sini hanya mematok Rp12 ribu perkilogram", tutupnya. (rel*)