Type Here to Get Search Results !

Tingkatkan Kapasitas ASN, Kotabaru Gelar Sosialisasi UU Kepegawaian

0


KOTABARU, POSKOnews.id
- Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui BKPSDM menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru, berlangsung di Oproom Setda Kotabaru, selasa ( 22/02/2022 ). 

Sosialisasi itu digelar dalam rangka meningkatkan kapasitas aparatur di lingkungan Pemkab Kotabaru, sesuai dengan Peraturan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil. Serta berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 30 tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS. 

Acara Sosialisasi ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kotabaru Drs. H. Said Akhmad, MM, dihadiri Kepala BKPSDM dengan Narasumber Kabid Pengembangan Supervisi Kepegawaian BKN Regional 8 Banjarmasin, Hospita Gloria Situmorang, SH, diikuti Pengelola Kepegawaian di seluruh SKPD Lingkup Kotabaru dan ditayangkan secara virtual. 

Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah menyampaikan, "Aparatur Sipil Negara merupakan abdi negara dan abdi masyarakat yang tugas dan kewajibannya menyangkut kepentingan umum sehingga dituntut berperan aktif, sebagai aparatur pemerintah yang lebih bersih, menjadi teladan, berdedikasi dan bertanggung jawab yang ditunjukkan dengan disiplin tinggi dan kinerja yang baik", ucap Sekda Drs. H. Said Akhmad

Selain itu, Sekretaris Daerah Kotabaru juga berharap dengan adanya Sosialisasi ini dapat menyamakan persepsi terkait aspek kinerja dan disiplin pegawai negeri sipil, dalam rangka peningkatan kualitas dan profesionalitas sumber daya aparatur guna mewujudkan pegawai negeri sipil berintegritas moral, professional, akuntabel serta lebih produktif. 

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kotabaru, Drs. H. Minggu Basuki, MAP, mengharapkan, agar para peserta bisa menyimak apa yang disampaikan narasumber sehingga dalam penerapannya di SKPD masing-masing bisa terlaksana sesuai dengan Peraturan yang berlaku dalam menyusun SKP. (rel)

Posting Komentar

0 Komentar