fhoto WhatsApp group
JAKARTA, POSKOnews.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memanggil mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming.
Seperti dilansir dari tempo.co, KPK menyatakan politikus PDIP itu dipanggil untuk dimintai keterangan oleh tim penyelidik dalam kasus korupsi pengalihan Izin Usaha Tambang (IUP).
“Ada permintaan keterangan dan klarifikasi yang bersangkutan oleh tim penyidik,” kata plt juru bicara KPK Ali Fikri, kepada Tempo.co, Kamis, 2 Juni 2022.
Ali belum bisa menjelaskan materi pemeriksaan terhadap politikus PDIP tersebut. Ali mengatakan belum bisa memberi keterangan karena kasus ini masih di tahap penyelidikan.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak media masih menunggu rincian penjelasan dari Mantan Bupati Tanah Bumbu itu, pasca pemeriksaan oleh komisi anti rasuah tersebut. (***)