Type Here to Get Search Results !

Bersembunyi di Jalan Keramat Karang Bintang, Penganiaya IRT di Pagatan Diringkus Polisi

0

Pelaku Penganiaya IRT di Pagatan 

BATULICIN, POSKOnews.id
- Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Desa Pejala Kusan Hilir Pagatan, harus menanggung luka memar dan bengkak di bagian pelipis lantaran hantaman kayu ulin oleh pelaku Ferry (26).

Pada saat itu, korban Diana (50) berniat keluar rumah ingin berbelanja di warung milik kakak iparnya. Kemudian melihat saksi Iwan sedang cekcok mulut dengan mantan istrinya yang sekarang ini sudah sah menjadi istri Fery.

Melihat istrinya cekcok dengan mantan suami, pelaku kemudian datang mendekat dengan segenggam kayu jenis ulin. Korban yang kebetulan mampir, langsung menegur kedua mantan suami-istri yang sedang bersilat lidah tersebut. "Sudah-sudah, jangan-jangan, kelihatan orang," tegur korban.

Entah salah kaprah, kayu Ulin yang masih dalam genggaman tangan Feri, kontan melayang ke dahi korban Diana sampai mengalami bengkak dan kepalanya terasa pusing. Korban pun langsung melaporkan kejadian penganiayaan itu ke Kantor Polsek Kusan Hilir untuk diproses secara hukum.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK dikonfirmasi melalui Kasi Humas AKP I Made Rasa membenarkan kejadian tersebut. Dijelaskannya, setelah Polsek Kusan Hilir mendapatkan aduan dan melakukan penyelidikan pada hari rabu tanggal 13 Juli 2022, sekitar jam 19.30 Wita, langsung melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku.

Lanjutnya, keberadaan pelaku sudah terendus Tim gabungan Unit Reskrim Polsek kusan Hilir yang di back up Unit Resmob Polres Tanah Bumbu dan Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Tanah Bumbu, bertempat di Gg. Keramat Desa Karang Bintang Kecamatan Karang Bintang, Tanah Bumbu.

"Polisi sudah mengamankan seorang laki-laki bernama Fery terkait dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 351 ayat (1) KUHP, dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara," pungkas AKP Made. (red)

Posting Komentar

0 Komentar