BATULICIN, POSKOnews.id- Dalam Rapat Koordinasi antara Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Tanah Bumbu bersamaP emerintah Daerah tentang Data Gugus Tugas Reforma Agraria 2022, untuk penyamaan persepsi dan data terkait konflik tanah dan kehutanan, digelar dengan metode penyampaian materi secara Simposium.
Reforma Agraria sendiri, merupakan sebuah istilah distribusi ulang lahan pertanian atas prakarsa atau dukungan pemerintah.Kegiatan Rakor ini digelar secara langsung oleh Kantor BPN Tanbu bertempat di Hotel Ebony Batulicin, Selasa (19/07/2022).
Rakor ini digelar sebagai penyamaan persepsi maupun penyamaan data, yang mana konflik di masyarakat terkait tanah dan kehutanan bisa teratasi. Dalam rakor tersebut juga turut libatkan Dinas Kehutanan dan Dinas Pertanian serta instansi terkait mengenai Tanah Obyek Reforma Agraria maupun tanah pelepasan kawasan hutan/penataan kawasan hutan, Sehingga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dan membantu masyarakat mendapatkan akses obyek-obyek agrarianya.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu, I Wayan Sukiana, mengatakan hal tersebut merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk membangun dan meningkatkan kesejahteraan di masyarakat.
“Kita melaksanakan penataan kembali, terhadap penguasaan dan pemilikan, pemanfaatan tentang pertanahan sehingga lebih berkeadilan,” papar Wayan.
Hal tersebut sangat mendasar dilakukan, mengingat maraknya trend issue yang menyebar di kalangan masyarakat selama ini, terkait penguasaan-penguasaan pada lahan kawasan kehutanan.
“Dengan adanya pelepasan kawasan, nantinya bisa dikuasai dan dimanfaatkan oleh masyarakat, termasuk juga menata batas kawasan, yang mana hal tersebut bisa lebih dipastikan pada kawasan hutan maupun kawasan penguasaan kepemilikan dari masyarakat. Selama ini, cukup banyak laporan dari masyarakat terkait tanah masuk kawasan hutan/berbatasan dengan hutan, sehingga kini perlu ditata kembali untuk mengurangi adanya konflik,” terang Wayan.
Tujuan akhir Rakor ini disebutkannya, untuk mendapatkan ketersediaan Data Tanah Obyek Landreform dari pelepasan kawasan hutan, maupun dari penataan batas kawasan hutan.
Bupati Tanah Bumbu, Abah HM Zairullah Azhar diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu, Rahmat Prapto Udoyo mengungkapkan apresiasinya melalui kegiatan ini, sebagai salah satu cita-cita Pemerintah yang telah menjadi Program Strategis Nasional.
Dengan mengusung Tema “Penanganan Penguasaan dan Pemilikan Aset serta Akses Reforma dari Sumber Tanah Obyek Reforma Agraria”, kita berharap, keterlibatan seluruh sumber daya secara optimal dalam rangka mendukung tercapainya tujuan Reforma Agraria, yaitu terselenggaranya Aset disertai Akses Reforma, sehingga kita mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bumi Bersujud,” ujarnya.
Rahmad melanjutkan, dengan terbenahinya kepemilikan lahan, dapat ditarik juga tujuan yaitu tidak ada lagi kesenjangan sosial di masyarakat, terjadi kemakmuran, bertambahnya lapangan pekerjaan serta kemajuan ketahanan pangan.
Dalam kegiatan Rakor ini, menghadirkan dua pemateri yaitu dari Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu, Rahmat Prapto Udoyo dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Tanah Bumbu, H. Hairuddin, dengan metode penyampaian materi secara Simposium.
Sebanyak 59 orang yang hadir dalam Simposium tersebut, terdiri dari, Tim Gugus Tugas Reforma Agraria sebanyak 25 orang dan Ketua Gugus Tugas, Bupati Tanbu atau yang mewakili beserta jajarannya, hadir sekitar 23 orang dari pelaksana harian gugus tugas dan seluruh Camat se- Kabupaten Tanah Bumbu. (rel/ftr*)