Type Here to Get Search Results !

Geger Buah Sawit Dimaling, Istri Siri Jadi Sasaran Aniaya

0


BATULICIN, POSKOnews.id
- Seorang suami berinisial RS (45) tega menganiaya dan menuduh Istri Sirinya ND (25) mencuri buah kelapa sawit yang berada di depan rumah mertuanya di Jalan Transmigrasi KM 37 Desa Bulu Rejo Kecamatan Mantewe, Jum'at (29/07/22).

Tidak hanya istri siri yang dituduh RS, tapi juga ibu dari istri sirinya alias mertua sendiri. Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK dikonfirmasi melalui Kasi Humas AKP I Made Rasa membenarkan kejadian penganiayaan dalam rumah tangga tersebut.

Dibeberkan AKP Made, telah terjadi keributan antara pelapor atau korban dengan suami siri pelapor yang menuduh pelapor dan ibunya mencuri buah kelapa sawit yang berada di depan rumah korban. Kemudian pada hari Sabtu Tanggal 30 Juli 2022 Sekitar Jam 02.00 Wita terjadi pemukulun oleh suami korban kepada korban yang mengakibatkan lebam di pipi sebelah kiri serta telinga sebelah kanan berdengung.

Tidak hanya itu lanjutnya, pipi kiri korban juga di tempel dengan rokok yang menyala. Atas kejadian tersebut korban mengalami lebam dan trauma, serta luka bakar pada pipi kiri. Setelah Pihak Kepolisian Resort Tanah Bumbu mendapatkan Laporan dan melakukan penyelidikan, pada hari sabtu tanggal 30 Juli 2022 sekitar jam 17.00 Wita, Unit Resmob Polres Tanah Bumbu bersama Unit Reskrim Polsek Mantewe mengamankan pelaku RS di Desa Rejosari Kecamatan Mantewe.

"Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Tanbu untuk proses hukum lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 351 KUHP," pungkas AKP Made. (red)

Posting Komentar

0 Komentar