Didampingi Wakapolres, Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil SIK menyampaikan Rilisnya di hadapan Wartawan
KOTABARU, POSKOnews.id- Dalam keterangan press release yang digelar Polres Kotabaru terkait tingkat pencapaian kasus tindak pidana dan penyelesaian dalam penanganan perkara, terungkap menaiknya tren kejahatan konvensional dari tahun 2020.
Kasatreskrim polres Kotabaru AKP Abdul Jalil, SIK, membeberkan sejak tahun 2020 kejahatan yang sifatnya konvensional termasuk penganiayaan, penggelapan secara komplotan, penipuan dan kasus yang lainnya, cukup lumayan meningkat.
"Dari kasus perkara tahun 2020 yang ditangani oleh Polres Kotabaru melalui Reskrim, sebanyak 180 perkara sudah diselesaikan dari total 235 perkara. Sedangkan perkara tahun 2021 mulai turun diangka 179 perkara dan penyelesaian perkaranya pun sudah mencapai angka 120 perkara," ungkap Kasat Reskrim.
Sebelumnya Wakapolres Kotabaru Kompol Sofyan SIK, saat membuka press release menyampaikan konferensi pers ini digelar terkait pencapaian kinerja Polres Kotabaru, baik di tingkat penyelidikan dan penyidikan yang sudah selesai dilaksanakan.
"Dimana tingkat pencapaian Penanganan kasus tahun 2020 dan 2021 diantaranya tindak pidana umum dan kejahatan konvensional yang sifatnya Tipikor, Ilegal Mining dan lain sebagainya," ujar Wakapolres.
Dalam konferensi pers tersebut turut hadir, Wakapolres Kompol Sofyan SIK, Kasatreskrim polres Kotabaru AKP Abdul Jalil SIK, bersama Kanit dan KBO di jajaran Reskrim, bertempat di ruang Aula Sanika Satyawada Polres Kotabaru, Jum'at 15 Juli 2022. (dam)