BATULICIN, POSKOnews.id– Tim Satgas Penanggulangan Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), serentak melaksanakan gerakan vaksinasi hewan ternak se-Kabupaten Tanah Bumbu. Kegiatan itu ditandai dalam Apel Siaga di halaman Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (26/07/2022).
Wabah PMK sama seperti halnya penyebaran virus Corona pada manusia, sehingga perlu diwaspadai dan menjadi perhatian bersama. Vaksin tersebut merupakan salah satu upaya mencegah penyebaran PMK yang dilakukan oleh Pemkab Tanbu melalui DKPP bidang Peternakan Tanah Bumbu.
Melalui vaksinasi hewan oleh Tim Satgas Penanggulangan Penyebaran Wabah PMK, diharapkan dapat meningkatkan antibodi dan penguat imun pada hewan ternak, khususnya sapi dan kerbau. Beda dengan manusia, kendala yang dialami pihak Satgas Penanggulangan Penyebaran Wabah PMK, lebih sulit dikarenakan sapi atau kerbau yang liar, sehingga perlu teknik khusus untuk menanganinya.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Tanah Bumbu H. Hairuddin melalui Sekretaris DKPP, Lamijan, membeberkan saat ini berdasarkan data dari DKPP, terdapat sebanyak 19.111 ekor sapi dan 831 ekor kerbau, di Kabupaten Tanah Bumbu rawan terkena penyakit PMK.
“Target dari Pemerintah Pusat kepada kita ada 6.000 dosis vaksin hewan, mudah-mudahan dengan kegiatan vaksin ini target tersebut dapat diacapai dan kita tetap bisa mempertahankan zona hijau, yang masih melekat di wilayah Tanah Bumbu terkait dengan penyebaran PMK,” sebutnya.
Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Tanah Bumbu, Berkat, menambahkan sebanyak 30 orang petugas diturunkan ke seluruh kecamatan guna mensukseskan kegiatan vaksinasi hewan ternak.
“Kita mulai bergerak dari tanggal 26 Juli 2022 sampai tanggal 3 Agustus 2022, di seluruh Kecamatan di Kabupaten Tanah Bumbu. Karena target kita ada 6.000 dosis vaksin, maksimal tahap pertama kita targetkan sebanyak 1.000 ekor yang akan divaksin,” ujarnya.
Turut hadir dalam apel siaga tersebut siantaranya Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Kodim 1022/Tanah Bumbu, Polres Tanah Bumbu, Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, BPBD, dokter hewan, paramedis, tenaga ahli dan SKPD terkait lainnya turut mendampingi kegiatan. (rel/ftr)