BATULICIN, POSKOnews.id– Wakil Bupati Tanah Bumbu (Wabup Tanbu), Muh. Rusli bersama jajaran menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang sidang gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Selasa (06/09/2022).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanbu, H. Supiansyah ZA, ini digelar dalam rangka pembahasan tentang sejumlah rumah yang rusak karena terdampak akibat aktivitas pertambangan, di Kecamatan Satui.
Terdapat keluhan dari warga yang merasa dirugikan, akibat aktivitas tambang di Desa Satui Barat Kecamatan Satui, yang mengakibatkan tempat tinggal mereka saat ini dalam kondisi rusak dan meminta untuk direlokasi.
Dengar pendapat antara warga Satui Barat yang didampingi oleh Pengacara mereka, dengan pihak perwakilan perusahaan yang melakukan aktivitas pertambangan di wilayah sekitar tempat tinggal warga yang terdampak. Hal ini dilakukan guna mencari solusi pemecahan masalah dan jalan keluar atas keadaan tersebut.
Dalam kesempatan itu, Wabup Muh. Rusli meminta perusahaan untuk menghentikan aktivitas penambangan dan segera mengalihkan jalan alternatif atau memperbaiki jalan yang rusak. Sedangkan bagi warga yang terdampak harus diberikan ganti rugi terhadap tempat tinggal warga yang rusak.
Setelah audiensi dari kedua belah pihak, antara warga, penambang serta beberapa masukan saran dari anggota DPRD termasuk pendapat dari Dandim 1022/Tnb dan ditengahi oleh Wabup dan Ketua DPRD Tanah Bumbu, akhirnya diperoleh kesepakatan.
Perusahaan bertanggung jawab atas dampak lingkungan yang terjadi di wilayah itu dan mengganti rugi rumah warga yang terdampak, perusahaan harus menghentikan aktifitasnya sehingga ada kajian teknis lebih lanjut dari Dinas terkait, serta jalan poros yang rusak harus segera diperbaiki.
Turut hadir dalam RDP itu, Wabup Tanbu, Dandim 1022/Tnb dan perwakilan Forkopimda, Anggota DPRD, pejabat SKPD dan undangan lainnya. (rel/ph)