Type Here to Get Search Results !

Enam Pemain Judi QQ di Veteran Simpang Empat Ditangkap Polisi, Uang dan Kartu Domino Disita

0


BATULICIN, POSKOnews.id-
Sebanyak enam orang pemain judi jenis QQ berhasil diamankan dalam giat Unit Resmob Satreskrim bersama Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Tanah Bumbu, di sebuah rumah kontrakan, Jl. Vetran Desa Barokah Kec. Simpang Empat Kab. Tanah Bumbu, Selasa (20/09/22) sekitar jam 21.10 Wita.

Para pelaku judi tersebut masing-masing berinisial ED (36), RD (26), AS (34), YH (21), JO (48), NY (60), tertangkap tangan melakukan tindak pidana perjudian jenis Qiu Qiu dengan barang bukti berupa uang Tunai sebesar Rp1.815.000,- dan 14 buah kartu domino merk ABC EXPO.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK, dikonfirmasi melalui Kasi Humas AKP H Ibrahim Made Rasa membenarkan peristiwa penangkapan enam orang pria pelaku judi tersebut. 

Dijelaskannya, setelah pihak Unit Resmob Polres Tanah Bumbu mendapatkan laporan masyarakat bahwa adanya tindak pidana perjudian kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan enam orang Laki laki tersebut bersama barang bukti ke Polres Tanah Bumbu untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan alat bukti, para pelaku judi ini bakal disangka telah melakukan perbuatan tindak pidana barang siapa dengan sengaja mengadakan atau memberi kesempatan untuk main judi kepada umum atau sengaja turut campur dalam perusahaan untuk itu biarpun ada atau tidak ada perjanjiannya atau caranya apa juga pun untuk memakai kesempatan itu sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 303 KUHP. Dengan ancaman pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah. (*)

Editor: Ryan Mokodompit 

Posting Komentar

0 Komentar