KOTABARU, POSKOnews.id- Desa Tegalrejo Kecamatan Kelumpang Hilir Kabupaten Kotabaru menyabet Trophy dan piagam Penghargaan dalam Program Kampung Iklim (Proklim) level Utama tahun 2022 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.
Penghargaan ini diterima langsung oleh Direktur Bumdes Tegalrejo Tri Widodo didampingi Kadis DLH Kotabaru, H. Maulidiansyah, (28/10) lalu, dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Siti Nurbaya Bakar dalam acara puncak kegiatan Festival Iklim Tahun 2022 di Gedung Manggala Wanabakti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
Direktur Bumdes Tegalrejo Tri Widodo mengatakan penghargaan Proklim ini merupakan penghargaan yang pertama kali didapatkan oleh Desa Tegalrejo.
"Kedepan mudah-mudahan desa-desa yang lain dikabupaten Kotabaru ini bisa mendapatkan penghargaan Proklim juga," ujarnya, Selasa (01/11/22).
Lanjutnya, Desa Tegalrejo usianya sekarang 40 tahun, baru sekarang mendapatkan penghargaan Proklim dan itupun di masa kepemimpinan Pemerintah Kabupaten Kotabaru H. Sayed Jafar Al Idrus, SH, jelas Tri Widodo.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar Al Idrus, SH, mengatakan dengan adanya penghargaan yang didapatkan dari Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan RI, tentu merupakan prestasi yang sangat luar biasa.
"Untuk di Kabupaten Kotabaru ini sebenarnya ada dua desa yang kita tunjuk yaitu Desa Sarang Tiung dan Desa Tegalrejo. Alhamdulillah, semuanya dapat penghargaan, tapi ada istilah tingkatan dan desa Tegalrejo ini mendapatkan penghargaan Proklim diatas Level Utama," beber Bupati.
"Kami harapkan kedepan bahwa dari 198 desa yang ada di Kabupaten Kotabaru, bisa melihat prestasi yang didapatkan oleh Desa Tegalrejo, sehingga kedepannya desa-desa yang lain bisa belajar dengan Desa Tegalrejo", sambungnya.
Motivasi yang kami berikan sebenarnya hanya menjalin komunikasi dengan baik dan selalu koordinasi, tentu juga ada syarat-syarat yang harus dipatuhi, syarat-syarat itulah yang harus di pahami dan dilaksanakan oleh Desa Tegalrejo, sehingga mendapatkan penghargaan Proklim Level Utama dari Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan RI, tandas Sayed Jafar.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotabaru H. Maulidiansyah menambahkan, pihaknya bersyukur Desa Tegalrejo Kecamatan Kelumpang Hilir bisa memperoleh penghargaan tropy Proklim Kategori Utama. "Sebenarnya kami sudah banyak membina desa, tetapi baru Desa Tegalrejo yang mampu masuk Proklim Utama nasional kategori trophy," ucapnya.
Ditambahkannya lagi, dengan diterimanya trophy Proklim oleh Desa Tegalrejo maka secara otomatis juga mendapatkan insentif dari KLHK RI. Oleh karena itu, ke depan pihaknya akan berupaya melahirkan desa-desa Proklim kategori trophy seperti Desa Sarang Tiung, Desa Semayap, Desa Dirgahayu, Desa Gunung Ulin dan desa-desa lainnya yang ada di kabupaten Kotabaru.
Ditambahkannya pula, faktor inilah yang menjadi semangatnya, paling tidak semua desa masuk desa Proklim dengan berbagai kriteria. Harapannya hal itu berdampak kepada persoalan yang selama ini dihadapi masyarakat seperti banjir, krisis air bersih, kebakaran hutan hingga krisis pangan dan masalah persampahan. Desa Proklim ini adalah desa-desa yang sudah mampu beradaptasi terhadap perubahan iklim seperti pemanasan global serta mampu mengatasi dampak lingkungan yang terjadi.
“Harapannya kalau semua desa masuk desa Proklim semua kategori, paling tidak persoalan-persoalan lingkungan bisa terkurangi. Masyarakat sadar dan siap bila situasi alam berubah tidak menentu, baik dari segi kesehatan dan ketahanan pangannya. Karena itu masuk dalam salah satu penilaian desa Proklim,” sebutnya.
Masih kata Maulid, untuk bisa masuk desa Proklim kategori Lestari tidak sulit, semua itu tergantung dari komitmen Kepala Desa dan masyarakat. “Saya kira kalau kepala desa dan perangkat desa mempunyai komitmen yang kuat, saya kira 2 tahun bisa. Oleh karena itu mulai tahun 2022, Desa Tegalrejo akan melakukan pembinaan Proklim kepada desa-desa sekitarnya.
Kalau ingin naik ke tingkat Lestari, maka Desa Tegalrejo Kecamatan Kelumpang Hilir harus bisa membina desa Proklim dan desa tersebut bisa mengikuti tingkat pratama. Proklim bisa mengusulkan sendiri dengan data-data pendukung.
“Kami menghimbau agar desa-desa yang belum membentuk dan melaksanakan Proklim untuk segera membentuk dan segera memememuhi kriteri-kriteria sebuah kampung iklim, tentunya dengan dukungan dan pembinaan kita bersama,” pungkas Maulidiansyah. (*/dam)
Editor: Indah Suardi