KOTABARU, POSKOnews.id- Pemerintah Daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotabaru meluncurkan aplikasi Sifoling atau Sistem Informasi Lingkungan, untuk mempermudah laporan pengelolaan lingkungan yang dilaksanakan oleh dunia usaha secara online.
Sehingga kedepan, tidak ada lagi perusahaan yang tidak melaporkan pelaksanaan pengelolaan lingkungannya, karena dipermudah dengan Sifoling, lebih hemat biaya, waktu, dan tenaga, dengan kondisi geografis Kabupaten Kotabaru yang sangat luas.
Laporan pengelolaan lingkungan adalah kewajiban bagi setiap pelaku usaha yang menjalankan komitmen lingkungannya melalui dokumen seperti Andal, UKL/UPL, dan sebagainya yang telah disusun. Hal ini merupakan amanat Undang-Undang RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindingan dan Perngelolaan Lingkungan Hidup.
Demikian, Sekretaris Daerah H. Said Akhmad, MM, membacakan sambutan Bupati Kotabaru dalam acara Pembukaan Sosialisasi Sifoling, di Ballroom Hotel Grand Surya Kotabaru, Jumat, 20 Oktober 2023.
Sekda berharap dengan aplikasi ini tidak ada lagi perusahaan yang tidak melaporkan pelaksanaan pengelolaan lingkungannya, apalagi sekarang sudah dipermudah dengan Sifoling, lebih hemat biaya kertas, penjilidan, maupun biaya transportasi mengirimkan laporan ke kantor Dinas LH.
"Apalagi dengan kondisi geografis Kabupaten Kotabaru yang sangat luas ini, tentunya perlu terobosan agar sistem pelaporan lingkungan ini lebih efektif dan efisien dengan didukung infrastruktur komunikasi atau jaringan internet yang menyeluruh," ujarnya.
Senada, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotabaru, H. M. Maulidiansyah, AP, M.Si, turut melaporkan manfaat aplikasi Sifoling yang dibuat untuk mengatasi masalah rumitnya pelaporan lingkungan, sehingga ada beberapa perusahaan atau kegiatan usaha yang masih tidak taat atau terlambat dalam menyampaikan laporan.
"Dengan Sifoling, pelaporan menjadi lebih mudah, cepat dan efisien. Mudah karena aplikasi ini sederhana. Cepat karena rentang waktu pelaporan lebih dekat, dapat mendeteksi dini bila ada permasalahan lingkungan sehingga cepat diatasi. Efisien karena hemat kertas dan ATK, biaya transportasi, dan lain-lain." jelasnya.
"Ke depan, kita akan terus sempurnakan aplikasi ini, bukan hanya di front end, tapi juga back end nya secara digital dan terkoneksi dengan semua alat ukur parameter lingkungan yang ada seperti air, udara, dan sebagainya secara real time," tambahnya.
Kepala Bidang Penaatan, Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (P3KL) Dinas LH Kabupaten Kotabaru, Baderudin, SKM, DAP E, MAP, selaku koordinator sosialisasi menambahkan, kegiatan ini dilaksanakan selama 1 hari, melibatkan 126 peserta dari perusahaan seperti pertambangan, perkebunan dan pabrik kelapa sawit, industri hilir dan jasa lainnya seperti perhotelan, rumah sakit, restoran dan lain-lain di Kabupaten Kotabaru dengan narasumber dari Diginet Media.
Pada acara ini juga diserahkan penghargaan kepada 6 perusahaan yang memiliki ketaatan tinggi dalam penyampaian laporan pengelolaan lingkungan yang diserahkan oleh Sekda Kotabaru. (***)
Editor: Ryan Mokodompit