Type Here to Get Search Results !

Rakor Tim Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Kotabaru, Pertegas Kolaborasi Sampai ke Tingkat Wilayah

0

KOTABARU, POSKOnews.id
- Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Kotabaru tahun 2023 mempertegas target penurunan stunting melalui kolaborasi lintas sektoral sampai ke tingkat wilayah.

Dalam Rakor ini sekaligus merumuskan strategi dan komitmen bersama melalui pengaktifan peran pemerintah, perguruan tinggi, swasta, masyarakat dan media, dalam upaya percepatan penurunan stunting hingga tahun 2024. 

Sebagaimana tertuang dalam peraturan presiden (Perpres) no.72 tahun 21 tentang percepatan penurunan stunting. Dengan target penurunan prevensi stunting sebesar 14% hingga tahun 2024.

Dinas Pemberdayaan Perempuan,Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) kotabaru selaku leading sektor, memfasilitasi kegiatan tersebut di Ballroom hotel grand surya kotabaru, selasa (10/10/2023).

Rapat koordinasi yang dibuka secara langsung oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kotabaru, Drs Murdianto, ini turut menghadirkan 4 narasumber yaitu dari DPPPAPPKB, Dinas Kesehatan, Diskominfo, Bappeda dan Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kotabaru. Juga turut dihadiri Forkopimda, Camat serta Kepala Desa.

Dalam sambutannya Asisten II Drs.Murdianto mengatakan Rakor ini merupakan salah satu kegiatan operasional yang mengikutsertakan TPPS dan mitra kerja lainnya yang mendukung dan memastikan pelaksanaan koordinasi konvergensi percepatan penurunan stunting (PPS) diwilayahnya.

Rapat Koordinasi Tim Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) kabupaten Kotabaru bertujuan untuk memahami tentang tugas pokok dan fungsi berdasarkan SK baik tingkat kabupaten, kecamatan dan desa.

Lanjutnya, Kabupaten Kotabaru masih memiliki pekerjaan rumah besar untuk menurunkan prevensi stunting, dimana berdasarkan data SSGI tahun 2021 prevalensi stunting sebesar 21,8% dan pada hasil SSGI tahun 2022 mengalami peningkatan menjadi 31,6%, padahal kita memiliki target penurun pada tahun 2024 nantinya sebesar 13,24%.

Diharapkan Mardianto, semua program dan kegiatan dalam rangka percepatan penurunan dapat dilaksanakan secara sinergis, serta keakuratan dan keterpaduan data dalam sistem pelaporan, agar tidak ada kekeliruan dalam analisis data dan permasalahan sebagai dasar perencanaan intervensi.

Ditambahkan Sekretaris DPPPAPPKB, mansyah, SKM, MM, mengatakan Presiden RI Joko Widodo telah menegaskan maksud dan tujuan dilaksanakannya Rakor TPPS tingkat kabupaten/kota dan kecamatan TA 2023 yaitu mereview pelaksanaan percepatan penurunan stunting sampai ke tingkat wilayah, membangun dan meningkatkan koordinasi, komunikasi dan sinergi lintas sektoral, merumuskan stategi, langkah-langka dan komitmen bersama dalam upaya percepatan penurunan stunting di tingkat kabupaten/kota dan kecamatan tahun 2022 hingga tahun 2024.

Dengan harapan, melalui Rakor ini bisa membangun semangat untuk meningkatkan komitmen bersama melaksanakan tugas percepatan penurunan stunting dalam mencapai target sesuai yang tertuang dalam RAN PASTI hingga tahun 2024. (rel)

Editor: Ryan Mokodompit 

Posting Komentar

0 Komentar