Type Here to Get Search Results !

Permuda Dunia Usaha, Kotabaru Luncurkan Sistem Informasi Tata Ruang (SIMTARU)

0
KOTABARU, POSKOnews.id- Sebagai wujud transparansi penataan ruang, Pemerintah Daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kotabaru meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Tata Ruang atau disingkat SIMTARU, di Ballroom Hotel Grand Surya, Senin (13/11/2023)

Aplikasi ini diluncurkan bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat baik perorangan maupun badan usaha, mengakses informasi ruang apabila berkeinginan untuk membangun tempat usaha.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kotabaru, Suprapti Tri Astuti, di hadapan Sekda Kotabaru, Camat se Kabupaten Kotabaru dan Assosiasi Badan Usaha Kabupaten Kotabaru serta tamu undangan lainnya.

"Kegiatan ini sebenarnya bagian dari kita menyampaikan informasi terkait tata ruang dan mempermudah masyarakat mengetahui kesesuaian tata ruang pada saat mereka melakukan kegiatan berusaha" ujarnya Tuti.

Ditambahkannya, aplikasi SIMTARU ini merupakan versi pertama dibuat. Sehingga masih banyak kekurangan di dalamnya dan dimungkinkan ada beberapa informasi yang belum bisa diakses. Namun berguna untuk informasi tata ruang terutama bagi masyarakat kecamatan yang ada di Kabupaten Kotabaru.

Kepala Bidang Tata Ruang PUPR Kotabaru, Obet Tarukallo menambahkan, aplikasi SIMTARU ini tidak hanya berfungsi sebagai media informasi kepada masyarakat, tetapi masyarakat bisa melakukan pengecekan kegiatan budidaya, apakah sudah sesuai dengan tata ruang yang berlaku, juga untuk menghindari pelanggaran dan sedapat mungkin ditindak lanjuti.

Sementara itu, Sekda Kotabaru, Said Akhmad mengharapkan, melalui aplikasi SIMTARU ini akan memudahkan masyarakat dalam mengakses dan mengatur tata ruang pembangunan agar mengetahui kawasan mana saja yang tidak melanggar aturan tata ruang yang ada di Kabupaten Kotabaru berdasarkan Undang-undang yang berlaku saat ini. (rel)

Editor : Ryan Mokodompit 

Posting Komentar

0 Komentar