BATULICIN, POSKOnews.id- Dorong penegakan peraturan Daerah (Perda) Satpol-PP Kabupaten Tanah bumbu kembali menggelar razia penertiban Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kecamatan Batulicin dan Simpang Empat
Kepala Satpol-PP dan Damkar, Syaikul Ansyari turun langsung memimpin penertibkan THM berdasarkan laporan masyarakat dan hasil pengawasan Satpol PP & Damkar Tanah Bumbu yang melanggar Perda/Perkada ke Hotel-hotel, Senin (12/08/2024).
“Tindakan yang kami lakukan, membawa yang bersangkutan kekantor Satpol PP dan Damkar untuk di periksa lebih lanjut. Dilakukan pemeriksaan kesehatan dari Dinas Kesehatan, diberikan pengarahan/rehabilitasi oleh dinas sosial dan diberikan sanksi tertulis berupa pernyataan tidak melakukan lagi,” ungkap Syaikul.
Dalam Razia tersebut di temukan para pengujung hotel yang di duga melakukan asusila/prostusi, menginap tanpa ikatan perkawinan dan mengkonsumsi minuman. Adapun yang terjaring razia di antaranya sebanyak 28 orang terdiri dari 18 perempuan dan 10 orang laki-laki.
Razia tersebut di mulai pada pukul 22.00 sd.03.00 wita, pasangan muda-mudi yang ditemukan di beberapa tempat dalam razia tersebut akan diberikan pembinaan oleh dinas terkait. (rel)
Editor Ryan Mokodompit