Instruksi tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Senin, 24 Februari 2025, secara virtual dengan pemerintah daerah se-Indonesia.
Dalam rakoor tersebut, Dirjen Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Tomsi Tohir, menekankan pentingnya perencanaan matang dan koordinasi antar daerah dalam upaya pengendalian inflasi. Selain itu, Tomsi Tohir mengingatkan pemerintah daerah untuk tidak hanya bersifat reaktif seperti "pemadam kebakaran" dalam menangani inflasi, tetapi juga harus memiliki strategi jangka panjang yang terencana.
Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam mengendalikan inflasi melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Diharapkan dengan langkah-langkah strategis dan koordinasi yang baik, inflasi dapat dikendalikan sehingga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat tetap terjaga.
Sebagai langkah awal, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) segera melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap harga dan ketersediaan bahan pokok penting (Bapokting) di pasar. Terutama beberapa komoditas yang menjadi penyumbang angka kenaikan Indeks Perubahan Harga (IPH) di Kabupaten Tanah Bumbu, di antaranya daging sapi, cabai rawit, dan cabai merah.
Pemantauan harga dan ketersediaan Bapokting tersebut akan dilaksanakan pada Selasa (25/2/2025) besok. TPID akan melakukan kegiatan pemantauan harga dan ketersediaan Bapokting di tiga lokasi sekaligus, yakni pasar harian Simpang Empat, pasar Bumi Pangeran Kecamatan Kusan Hilir, Pasar Sudan Raya Kecamatan. (Rel)