BATULICIN, POSKOBatulicin.id – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kelembagaan koperasi melalui penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 19 Tahun 2015. Kegiatan ini digelar di Caffe Grand Oreng, Desa Pejala, Kecamatan Kusan Hilir, pada Selasa, (24/06/2025).
Sebanyak 40 peserta yang merupakan perwakilan koperasi dari 12 kecamatan se-Kabupaten Tanah Bumbu turut ambil bagian dalam bimtek ini.
Meningkatkan Pemahaman dan Profesionalisme Koperasi
Bimtek tersebut dilaksanakan oleh Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagri) Tanbu. Dalam arahannya, Kepala Bidang Koperasi dan UMKM, Rhani Patih, menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pengurus koperasi terhadap kewajiban melaksanakan RAT secara tepat waktu dan sesuai regulasi.
“RAT bukan hanya kewajiban administratif, melainkan forum utama koperasi untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban, menyusun rencana kerja, dan mengambil keputusan strategis. Ini bentuk nyata dari prinsip demokrasi dan akuntabilitas dalam koperasi,” ujarnya.
Hadirkan Narasumber Kompeten
Untuk memberikan pemahaman yang komprehensif, kegiatan bimtek ini menghadirkan narasumber dari Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Usaha Kecil Menengah (LP2UKM) Provinsi Kalimantan Selatan. Di antaranya adalah Tommy Kusasi, H. Asman, dan Abu Hanifah, yang memberikan materi mendalam mengenai:
- Teknis pelaksanaan RAT sesuai perundang-undangan,
- Pembaharuan regulasi koperasi,
- Praktik pelaporan keuangan yang transparan dan akuntabel.
RAT Sebagai Instrumen Penguatan Koperasi
Rapat Anggota Tahunan merupakan kewajiban tahunan bagi setiap koperasi aktif, yang harus dilaksanakan paling lambat enam bulan setelah tutup buku. RAT menjadi tonggak penting dalam mewujudkan tata kelola koperasi yang baik, transparan, dan partisipatif.
“Jika koperasi tidak melaksanakan RAT sesuai ketentuan, maka bisa dikenakan sanksi, termasuk pembekuan hingga pembubaran oleh instansi berwenang,” tegas Rhani Patih.
Komitmen Pemerintah Daerah dalam Pembinaan
Penyelenggaraan bimtek ini juga menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, di bawah kepemimpinan Bupati Andi Rudi Latif, dalam mendorong penguatan ekonomi kerakyatan melalui koperasi yang sehat dan tertib administrasi.
“Kami berharap setelah kegiatan ini, para pengurus koperasi semakin profesional, patuh terhadap regulasi, dan mampu mengelola koperasinya dengan baik, sehingga koperasi benar-benar menjadi soko guru perekonomian masyarakat Tanah Bumbu,” pungkas Rhani.
Dengan pembinaan yang berkelanjutan, diharapkan koperasi-koperasi di Tanah Bumbu mampu bertransformasi menjadi lembaga ekonomi yang tangguh, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta memberi manfaat nyata bagi anggotanya dan masyarakat luas. (Rel)