Type Here to Get Search Results !

Polisi Kembali Berhasil Mengamankan Pelaku Pengedar Narkoba Di Kel. Kampung Baru

0

POSKOBatulicin.id - Seorang pria berinisial AR (29) diamankan Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu. AR (29) diduga telah melakukan tindak pidana sebagai pengedar narkoba di Kel. Kampung Baru, Kec. Simpang Empat, Kab. Tanah Bumbu, Selasa (24/06/25).

Berawal dari laporan masyarakat mengenai maraknya peredaran gelap narkotika di Kelurahan Kampung Baru. Polisi yang mendapatkan informasi tersebut segera melakukan penyelidikan. 

Pada hari selasa tepatnya pada pukul 16.00 WITA, Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu berhasil menangkap pelaku dengan beberapa barang bukti seperti tiga paket narkotika jenis sabu, narkotika jenis ekstasi berlogo RR, timbangan digital, satu buah handphone, serta tas hitam. Pelaku dan barang bukti tersebut di amankan polisi guna proses lebih lanjut.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya S.I.K melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga membenarkan kejadian tersebut.

Akibat perbuatannya pelaku akan dikenakan pasal 114 ayat (1) uu no. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara dengan denda 1 Milliar Rupaiah. (Nis)

Posting Komentar

0 Komentar