Type Here to Get Search Results !

Meresahkan Warga, Tim Opsnal Satresnarkoba Behasil Mengamankan Seorang Pengedar Narkoba Di Desa Sarigadung

0

POSKOBatulicin.id - Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan seorang pria berinisial AG (39) yang diduga keras menjual atau mengedar narkoba, Selasa (17/06/25).

Dalam rangka Ops Kewilayahan ANTIK INTAN 2025, Satresnarkoba menanggapi sebuah laporan dari masyarakat. Maraknya pengedaran narkoba di desa Sarigadung Kec. Simpang Empat, Kab. Tanah Bumbu. 

Tim Opsnal Satrenarkoba Polres Tanah Bumbu langsung melakukan penyelidikan. Pada hari selasa (17/06/25) pukul 01.30 WITA, pelaku berhasil di amankan di sebuah rumah di Jl. Pengangsaan Desa Sarigadung. Pelaku ditangkap dengan barang bukti dua paket jenis sabu dengan berat 2,34 gram, beserta satu buah handphone dan bukti pendukung lainnya.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya S.I.K melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga membenarkan kejadian tersebut.

Pelaku AG (39) telah melakukan tindak pidana sebagai pengedar narkoba yang mengakibatkan pelaku terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. (Nis)

Posting Komentar

0 Komentar