Type Here to Get Search Results !

Pelaku Pencurian Tertangkap CCTV Saat Melakukan Pencurian

0

POSKOBatulicin.id - Polsek Angsana berhasil menangkap dua orang pelaku berinisial RY (33) dan PO (54) yang diduga melakukan tindak pidana pencurian, Selasa (17/06/25).

Kejadian bermula ketika korban AS (38) yang menyadari bahwa ban serta hardtop miliknya telah hilang. Korban pun mengecek rekaman cctv rumahnya dan mendapati kedua pelaku mencuri ban dn juga hardtop miliknya. 

Salah satu pelaku berperan mengambil dua ban mobil korban yang disimpan di bawa kolong rumah, serta satu pelaku menunggu di mobil. Dua ban yang diambil pelaku dimasukkan ke dalam mobil. Setelah itu kedua pelaku pergi membawa kedua ban serta hardtop milik korban. Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke polsek angsana guna proses lebih lanjut.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya S.I.K melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga membenarkan kejadian tersebut.

Pelaku RY (33) ditangkap di Desa Angsana Kec. Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu. Sedangkan PO ditangkap di Desa Sekapuk Kec. Satui, Kabupaten Tanah Bumbu. 

Akibat perbuatannya kedua pelaku dikenakan pasal 363 ayat 1 dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Nis)

Posting Komentar

0 Komentar