Type Here to Get Search Results !

Perluasan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Ekosistem Desa di Tanah Bumbu Terus Digencarkan

0


Tanah Bumbu – Komitmen pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin dalam melindungi para pekerja desa kembali ditunjukkan melalui kegiatan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Kegiatan tersebut berlangsung pada 14 Juli 2025 dengan melibatkan aparat desa dan pemangku kepentingan di dua kecamatan, yaitu Kusan Hilir dan Kusan Tengah.


Turut hadir dalam sosialisasi ini Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tanah Bumbu, Syamsir, bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin, Vina Dwina Yuskin, serta perwakilan kepala desa, perangkat desa, dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari kedua kecamatan tersebut.

Vina menegaskan bahwa perluasan perlindungan ini merupakan wujud nyata pelaksanaan Asta Cita Presiden RI, terutama dalam konteks membangun dari desa sebagai prioritas nasional untuk mengurangi ketimpangan ekonomi dan menghapus kemiskinan.

“Program ini juga menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 dan Instruksi Khusus Nomor 8/2025,” ujar Vina. Ia menjelaskan bahwa sejak 2021 hingga sekarang, sudah ada 10.488 pekerja desa di Tanah Bumbu yang terdaftar dalam program ini. Mereka terdiri atas perangkat kecamatan dan desa, kader, BPD, RT, hingga pekerja rentan yang aktif di lingkungan pedesaan.


Pemerintah berharap bahwa keikutsertaan dalam program ini mampu mendongkrak kesejahteraan masyarakat desa secara menyeluruh, sekaligus menjaga kesinambungan pendidikan anak-anak yang orang tuanya mengalami risiko sosial akibat pekerjaan.

Syamsir menambahkan bahwa pemerintah kabupaten juga sedang menyusun perluasan cakupan untuk pekerja desa yang belum terdaftar, termasuk kader PKK, pengurus BUMDes, anggota koperasi, serta tenaga kerja jasa konstruksi di desa-desa.

“Risiko kerja tidak mengenal waktu dan tempat. Maka dari itu, kami dorong pemerintah desa untuk segera mengikutsertakan para pekerjanya ke dalam skema perlindungan ini,” tegas Syamsir.

Sebagai bagian dari kegiatan tersebut, diserahkan pula secara simbolis manfaat program kepada dua ahli waris. Ahli waris dari Almarhumah Santi, kader Posyandu dari Desa Muara Pagatan Tengah, menerima santunan Jaminan Kematian sebesar Rp 42 juta. Sedangkan ahli waris dari Almarhumah Halimatus Sa’diah, perangkat desa dari Pakatellu, Kecamatan Kusan Tengah, menerima total manfaat Rp 231 juta, yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja Meninggal Dunia, Jaminan Hari Tua, dan beasiswa untuk anaknya.

Posting Komentar

0 Komentar